JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan kepada KPU Pusat terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Ternyata WN AS, Bawaslu dan KPU Beda Pendapat
Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang. Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.
Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.
"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia.
Baca juga: Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Amerika, Bawaslu Tunjukkan Surat dari Kedubes AS
Sebelumnya diberitakan, Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga AS, KPU: Saat Daftar Pilkada Menyerahkan KTP Kupang
Sebelumnya, kata Yudi, pada Januari 2021, Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.
Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:
"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."
Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.