Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Ada 47 Kabupaten/Kota dengan Tingkat Keterpakaian Tempat Tidur RS di Atas 70 Persen

Kompas.com - 27/01/2021, 21:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, terdapat 47 kabupaten atau kota dengan tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di atas 70 persen, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Kabupaten/kota itu berada di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakara, Jawa Timur dan Bali.

"Kita lihat ada pengereman, tapi ternyata dari target yang ditetapkan ini 47 dari 77 kabupaten/kota ini masih di atas 70 persen, sudah turun tapi masih belum cukup," ujar Dewi, dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Selama PPKM, Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Meningkat

Dewi menjelaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam melihat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit.

Pertama, progres kenaikan atau penurunan dalam dua minggu pelaksanaan PPKM.

Kedua, perlu dilihat apakah tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit sudah di bawah 70 persen atau belum.

Sebab, angka 70 persen merupakan target yang telah ditetapkan dalam memantau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Lewati 1 Juta, Satgas: Kasus Aktifnya 100.000 Lebih

Dewi mengatakan, pada daerah yang tidak melaksanakan PPKM juga terdapat penurunan tingkat keterpakaian tempat tidur RS.

Namun, ada pula daerah dengan tingkat keterpakaian tempat tidur di atas 70 persen, yakni sekitar 15 kabupaten/kota.

"Per 25 Januari masih ada 5 provinsi yang angkanya di atas 70 persen, semuanya di wilayah PPKM. Ada 11 provinsi yang angka keterpakaian tempat tidur di atas 50 persen tapi masih di bawah 70 persen termasuk dua provinsi yang melaksanakan PPKM," kata Dewi.

Dewi menuturkan, di Bali, rata-rata di daerah PPKM tren keterpakaian tempat tidurnya naik dengan angka 5,14 persen, sedangkan di daerah non-PPKM naik hingga 8,96 persen.

Di Banten, trennya sudah menurun rata-rata 5,53 persen, sedangkan non-PPKM trennya masih naik 12,91 persen.

Sementara di Yogyakarta, ada kondisi daerah yang mengalami penurunan, tetapi ada juga yang masih naik.

"Misalnya di Kulon Progo kenaikannya hingga 20 persen. Jadi ketika dirata-ratakan kesannya dia masih naik sekitar 2,44 persen," kata dia.

Baca juga: Satgas Sebut Pemantauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Meningkat Selama PPKM

Adapun di DKI Jakarta, rata-rata tingkat keterpakaian tempat tidur menurun jika dibandingkan pada 4 Januari atau sepekan sebelum PPKM.

Oleh karena itu, rata-rata di DKI Jakarta terjadi penurunan 1,86 persen.

"Sudah turun tapi masih harus digenjot karena belum signifikan," ucap dia.

Adapun tahap pertama PPKM yang dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Terdapat 77 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang melaksanakannya dan difokuskan di Jawa serta Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com