Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemprov seperti Tak Berdaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab, akhirnya TNI Turun Tangan

Kompas.com - 20/11/2020, 19:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berdaya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Trubus berpendapat, ketidakberdayaan pemprov akhirnya membuat aparat TNI turun tangan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut.

"Selama ini yang menurunkan itu Satpol PP, tapi kan Satpol PP-nya kan seperti tidak berdaya sekarang, jadinya terjadi pembiaran. Jadi akhirnya apa yang dilakukan TNI ya sudah tepat," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Copot Baliho Rizieq Shihab di Petamburan, TNI-Polri Sempat Dihalangi Massa FPI

Menurut Trubus, ketidakberdayaan Pemprov DKI Jakarta itu terlihat dari kembali munculnya baliho-baliho yang sebelumnya sudah diturunkan oleh Satpol PP.

Trubus mengatakan, ketidakberdayaan itu dapat berdampak buruk karena menimbulkan kesan pemerintah diskriminatif. Kesan tersebut akan berujung pada ketidakpercayaan publik.

"Seperti ada perilaku diskriminasi dalam hal ini pemerintah daerah terhadap baliho-baliho yang menyimbolkan kelompok-kelompok tertentu atau tokoh-tokoh yang punya basis massa besar di masyarakat," kata dia.

Baca juga: Dasar Hukum Keterlibatan TNI Menurunkan Spanduk dan Baliho Dipertanyakan

Trubus menambahkan, pemerintah daerah semestinya dapat melarang dengan tegas sejak awal serta melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang memasang baliho.

"Pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak baliho-baliho yang dipasang secara tanpa izin," ujar Trubus.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: 4 Pernyataan Pangdam Jaya soal FPI dan Rizieq Shihab: Copot Baliho hingga Sindir Sosok Habib

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Di sisi lain, tindakan TNI tersebut dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Banyak Baliho Rizieq Shihab Membahayakan karena Mau Jatuh

Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.  Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Menurut Gufron, TNI seharusnya lebih dulu mendorong institusi fungsional tersebut untuk menjalankan tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com