Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: 17 WNI yang Terpapar Covid-19 di Jepang Jalani Isolasi

Kompas.com - 19/11/2020, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 WNI yang terpapar Covid-19 di Jepang sedang menjalani isolasi di fasilitas kesehatan setempat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha lewat pesan singkat, Kamis (19/11/2020).

"Para WNI tersebut masuk ke Jepang pada tanggal 11 November 2020. Mereka adalah WNI peserta program magang. Mereka saat ini sedang diisolasi di fasilitas karantina setempat," kata Judha.

Ia menambahkan, saat ini kondisi mereka terus dipantau oleh KBRI Tokyo.

Adapun total rombongan peserta magang yang berangkat ke Jepang berjumlah 50 orang dan 17 di antaranya terpapar Covid-19.

"KBRI Tokyo telah memantau kasus WNI positif Covid tersebut," lanjut Judha.

Baca juga: 17 WNI Positif Corona Saat Tiba di Jepang, Sebelumnya Hasil Tes di Jakarta Tunjukkan Negatif

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah tiba di Bandara Kansai, Jepang pada Rabu (11/11/2020).

Para WNI itu sebelumnya telah mengantongi surat pernyataan negatif virus corona di Indonesia sebelum terbang ke Jepang.

Melansir NHK News, 17 WNI tersebut dites dengan tes antigen di Bandara Kansai. Mereka adalah perempuan berusia 20-an tahun yang tiba di Jakarta dalam penerbangan langsung dari Jakarta.

Semua WNI itu dilaporkan tanpa gejala ketika tiba di Jepang dan kini dirawat di sebuah hotel di prefektur Osaka.

Selama ini memang ada beberapa kasus di mana pendatang dari luar negeri dinyatakan positif corona di tempat pemeriksaan bandara setiap harinya namun lebih dari 10 orang terinfeksi corona baru pertama kali ini dikonfirmasi.

Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Harus Sesuai WHO, Tak Bisa Dikarang

Meskipun mungkin saja 17 WNI itu menjadi positif setelah menjalani tes, pihak Kementerian Kesehatan Jepang merasa bahwa Indonesia perlu memastikan keandalan hasil negatif agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah Jepang telah mengizinkan orang-orang dari luar negeri untuk tinggal di Jepang dalam jangka waktu menengah hingga panjang untuk memasuki negara itu sejak bulan lalu.

Sementara 17 WNI yang datang dikabarkan telah memiliki tempat tinggal dan berencana untuk pergi ke prefektur Hiroshima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com