Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malioboro Bebas Rokok, Tanggapan Sri Sultan hingga Sanksi Rp 7,5 Juta

Kompas.com - 15/11/2020, 16:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bahwa di sepanjang kawasan Malioboro akan bebas dari asap rokok.

Peraturan itu sudah mulai diberlakukan sejak Kamis (12/11/2020). Lalu,
bagi para perokok, Pemkot Yogyakarta menyediakan beberapa titik smoking area.

Keempat titik smoking area itu berada di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Malioboro Mall, utara Ramayana, dan lantai III Pasar Beringharjo.

"Sebenarnya rencana awal akan dideklarasikan pada tanggal 24 Maret 2020 lalu. Namun, pada saat itu di DIY ditetapkan status tanggap darurat sehingga harus mundur pada 12 November 2020," ucap Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Merokok di Malioboro Yogya Terancam Denda Rp 7,5 Juta

Cegah penularan Covid-19

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

Heroe menjelaskan, salah satu alasan Pemkot Yogyakarta mengeluarkan peraturan itu adalah mengurangi penularan Covid-19.

Menurut Heroe, rokok diisap melalui bibir yang bisa menyebarkan Covid-19.

Namun demikian, para pedagang asongan yang menjual rokok masih diperbolehkan menjajakan di Malioboro.

"Kita tambahkan protokol kesehatan di kawasan Malioboro yang awalnya hanya 4 M menjadi 4M+1TM, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, sekarang kita tambah tidak merokok," jelas dia.

Baca juga: Masyarakat Terdampak Uji Coba Jalur Pedestrian Malioboro, Sultan HB X: Saya Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com