Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPS:17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tidak Akan Terpapar Covid-19

Kompas.com - 10/10/2020, 08:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Letnan jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 17 persen orang Indonesia yakin tidak akan terpapar Covid-19.

“Angka tersebut setara dengan 44,9 juta orang dari jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 270 juta orang,” tegasnya dalam talkshow bertajuk Media Bertanya Doni Menjawab, Jumat (9/10/2020).

Menurut Doni, ketidakpercayaan masyarakat akan adanya Covid-19 itu salah dan sangat membahayakan. Ia menilai kekeliruan itu disebabkan karena banyak faktor.

Baca juga: Walkot Sebut Satu Hotel di Bekasi Sudah Disetujui BNPB Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

“Salah satunya faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan pentingnya protokol kesehatan,” kata Doni.

Untuk mengatasi hal itu, Doni mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dengan saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan.

Dengan demikian, menurut Doni, jika masyarakat paham dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, maka dapat mengurangi resiko tertular Covid-19.

“Kami juga telah bekerja sama dengan dewan pers untuk menyusun program dengan mengikutkan 5800 program perubahan perilaku masyarakat untuk gerakan pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Doni mengatakan, sinergi media dan komponen masyarakat ini bisa meningkatkan kesehatan dan kebenaran informasi agar tidak berkembang menjadi hoax.

Himbauan 3W

Tak sampai di situ saja, Doni menegaskan, pihaknya juga merancang konten atau informasi imbauan yang dapat dipahami agar masyarakat menyadari pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

“Misalnya informasi mengenai Wajib Iman, Wajib Aman, dan Wajib Imun (3W),” tuturnya.

Pertama, Wajib Iman. Artinya, masyarakat diajak untuk meningkatkan iman dengan wajib menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing.

Baca juga: BNPB: September, Kualitas Udara di DKI Lebih Baik Salah Satunya karena Pandemi

“Kedua, Wajib Aman. Artinya masyarakat diajak untuk wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar aman dan terhindar dari Covid-19,” jelasnya.

Kemudian, sambung Doni, yang ketiga, wajib Imun. Artinya, masyarakat diimbau untuk berolah raga teratur, tidak panik, selalu gembira dan makan yang bergizi, agar imunnya terjaga.

“Tiga hal wajib ini adalah komponen wajib yang harus dijalankan selama vaksin belum ditemukan,” tuturnya.

Selain itu, Doni juga menuturkan, bagi masyarakat yang tidak turut menerapkan protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel Sudah Termasuk di BNPB

“Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com