Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Harga Tes Swab Seharusnya Rp 1,2 Juta jika Tak Disubsidi Pemerintah

Kompas.com - 06/10/2020, 16:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, batasan harga tertinggi tes swab sebesar Rp 900.000 cukup apabila dibantu subsidi pemerintah.

Subsidi yang dimaksud menyasar kebutuhan reagen untuk ekstraksi dan reagen untuk PCR.

"Harga Rp 900.000 untuk tes swab PCR mungkin cukup bila reagensi dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR," ujar Zubairi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Kemenkes Teken SE, Tarif Tertinggi Tes Swab Ditetapkan Rp 900.000

Sebab, berdasarkan hitungan harian, besaran harga tertinggi itu hanya cukup untuk sejumlah biaya.

Antara lain, biaya sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi), biaya alat: PME, Kalibrasi, pemeliharaan, bahan habis pakai (Flok Swab + VTM, PCR tube, Filter tip, Microcentrifuge tube, Plastik sampah infeksius, Buffer), biaya alat pelindung diri (APD) seperti Sarung tangan, Hazmat, Masker Medis +N95, Face Shield, Catridge (khusus TCM), dan Pemeliharaan kesehatan.

Sehingga tanpa ada subsidi, harga ideal tes swab sebesar Rp 1.200.000.

"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1.200.000," ungkap Zubairi.

Baca juga: Saat Pemerintah Menetapkan Harga Tes Swab Mandiri Rp 900.000...

 

Seluruh perhitungan tersebut, tutur dia, berdasarkan informasi dari laboratorium terpercaya yang mampu melakukan tes terhadap 1.000 sampel per hari.

Selain itu, laboratorium yang dimaksud juga disupervisi beberapa doktor dan profesor ahli dalam laboratorium yang menangani virus.

Zubairi juga menyebut, Indonesia kini perlu menaikkan target tes Covid-19 secara harian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan target testing sebanyak 30.000 spesimen sehari.

"Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari," tambahnya.

Baca juga: Kemenkes: Acuan Harga Tertinggi Tes Swab Dievaluasi Secara Periodik

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau tes usap (swab test).

SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes swab RT PCR sudah mulai berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com