Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 28/09/2020, 18:20 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAmnesty International Indonesia meminta Komnas HAM membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Tidak cukup Komnas HAM di kantor perwakilan di Papua, melainkan harus dibentuk sebuah tim penyelidik ad hoc menurut UU Pengadilan HAM yang dibentuk oleh Komnas HAM di Jakarta,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9/2020).

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Saksi Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Menurut Usman, kasus tersebut memunculkan pertanyaan besar. Mengingat, korban merupakan seorang tokoh gereja.

Oleh sebab itu, Usman menegaskan, kasus tersebut harus diusut secara imparsial, terbuka, dan independen. Proses investigasi kasus perlu melibatkan institusi yang independen.

“Biasanya kita dihadapkan pada penjelasan bahwa ada KKB atau mereka yang tewas itu terlibat dalam aktivitas politik, separatisme. Ini tokoh gereja, pimpinan gereja, orang yang kegiatannya beribadah, tetapi juga menjadi korban penembakan,” tuturnya.

“Karena itu kasus ini harus dibongkar, harus diusut, dengan cara yang imparsial, independen, dengan terbuka,” ujar Usman.

Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi

Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

"Hari ini Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni ditembak mati TNI di Intan Jaya," ujar Sebby melalui rilis, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: AJI dan Warga Papua Gugat Pasal soal Pemblokiran di UU ITE

 

Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.

Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.

Dilansir dari Kompas.id, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Herman Asaribab telah memerintahkan dua personelnya untuk melakukan investigasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com