Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi Protokol Kesehatan Saat Idul Adha, Muhadjir Contohkan Nabi Ibrahim

Kompas.com - 31/07/2020, 12:55 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Menurut dia, Idul Adha adalah momen mengingatkan akan berharganya nyawa manusia.

"Kita tahu bagaimana Nabi Ibrahim ketika mengorbankan anaknya, Ismail, kemudian digantikan oleh Allah dengan seekor kambing," kata Muhadjir saat menjadi khatib pada pelaksanaan shalat Idul Adha di Lapangan Kantor Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dikutip Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).

Baca juga: Shalat Idul Adha di Masjid Al Azhar Terapkan Protokol Kesehatan

"Itu menandakan betapa nyawa manusia sangat berharga. Agar kita tidak mengorbankan nyawa orang lain atau mengorbankan diri kita akibat wabah Covid-19 ini maka patuhi protokol kesehatan," lanjut dia.

Muhadjir mengatakan, protokol kesehatan adalah bentuk pengorbanan serta wujud nyata dari realitas mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim A.S.

Yakni, menghindari jatuhnya korban sebagai wujud penghargaan yang tinggi terhadap nyawa manusia.

Baca juga: Ucapan Selamat Idul Adha dari Juara Liga Inggris Liverpool

"Maka patuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan terutama saat di ruangan tertutup," ujar Muhadjir.

Ia juga menambahkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat akan menjadi kunci pengendalian wabah Covid-19 sebelum ditemukannya vaksin.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sampai ditemukannya vaksi Covid-19.

"Kalau sudah ditemukan vaksin, insya Allah kita akan terhindar dari Covid-19 ini dan kembali ke kehidupan yang biasanya," ucap Muhadjir.

Baca juga: Orang Asia dan Muslim di Inggris Tidak Tenang Langsungkan Idul Adha karena Stigma Penyebaran Covid-19

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Dalam SE tersebut, Kementan menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dikutip dari lembaran SE tersebut, Rabu (23/6/2020), hal ini bertujuan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gedung Sate Kecolongan 40 Pegawai Positif Covid-19, Sekda Sebut Protokol Sudah Ketat

Di samping itu, Kementan juga memberikan rekomendasi terhadap kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang aman Covid-19.

Kementan menekankan mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban terutama pada tahap penjualan dan pemotongan hewan kurban.

Aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi tersebut yaitu jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com