Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Sebut Pemda Tak Perlu Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung

Kompas.com - 28/06/2020, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Laksamana Pertama Eko Suyatno menyatakan, pemerintah daerah tak perlu lagi mengarantina pekerja migran yang pulang kampung.

Ia mengatakan, para pekerja migran yang kembali ke Indonesia telah menjalani tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Mereka juga telah menjalani karantina di tiga titik kepulangan yakni Jakarta, Batam, dan Bali.

"Memang terjadi dualisme. Masih ada daerah yang memiliki kebijakan lokal," kata Eko saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di akun YouTube BNPB, Minggu (28/6/2020).

"Mereka pada saat awal setelah dikarantina dua minggu, masih harus karantina di daerah. Nah, di sini perlunya kerja sama, koordinasi secara integratif dan terstruktur dengan baik," ujar dia.

Baca juga: 162.000 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Saat Masa Pandemi Covid-19

Menurut Eko, Gugus Tugas sudah berkomunikasi ke daerah. Ini termasuk menghubungi pimpinan daerah, dari militer, polisi, dan pemerintah daerah.

"Justru saya bridging (jembatani) ke daerah. Akhirnya kami hubungi para Dandim, Kapolres, dengan komunikasi yang baik, sekarang pekerja migran hanya karantina mandiri di rumah masing-masing. Dengan adanya aturan mulai tertib," kata Eko.

Ia mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman.

Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19.

Pertama, mereka akan dites usap dengan metode PCR. Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Diperkirakan 50.114 Pekerja Migran Bakal Pulang ke Indonesia

Bagi mereka yang hasil tesnya positif akan dibawa ke rumah sakit darurat. Bila mereka pulang dari titik demarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

"Kalau dulu masih rapid test, kalau yang sekarang mereka PCR semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran. Kalau yang dibawa ke rukah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.

"Kalau karantina di Pademangan berarti masih menunggu hasil PCR. Setelah tiga hari dinyatakan negatif baru kita kerja sama dengan BP2MI. Di sana hak dan kewajiban stakehoder sudah disiapkan. Sampai pengembalian ke daerah," ujar Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com