JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.
"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.
Baca juga: Gugus Tugas: Tempat Wisata Alam Bisa Kembali Dibuka, tapi Harus Ada Izin Kementerian
Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujarnya.
Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:
1. Kawasan wisata bahari
2. Kawasan konservasi perairan
3. Kawasan wisata petualangan
4. Taman nasional
5. Taman wisata alam
6. Taman hutan raya
7. Suaka margasatwa