Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tahun Ajaran Baru, Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Kesenjangan Teknologi

Kompas.com - 03/06/2020, 22:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyarankan tahun ajaran baru yang semestinya dimulai pada Juli diundur hingga akhir tahun 2020.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini yang sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Ombudsman pada kesempatan lalu melalui Bapak Suadi (Ahmad Suadi) sebagai pengampu bidang pendidikan bahkan sudah menyampaikan ada baiknya ajaran baru diundur sampai akhir tahun 2020," kata Ninik dalam konferensi pers Ombudsman, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Pergeseran Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021 Bisa Bikin Anak Stres dan Gaji Guru Terpotong

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berpandangan praktis bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilaksanakan pada Juli.

Salah satu persoalan yang diangkat Ninik yaitu kesenjangan akses teknologi untuk mengikuti kelas secara daring bagi sejumlah siswa di berbagai daerah.

"Kita tahu bahwa ada orang yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini. Tetapi, kita juga tahu bahwa ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Kemendikbud: Pembukaan Tahun Ajaran Beda dengan Pembukaan Sekolah

Berikutnya, Ninik membicarakan wacana pemerintah untuk melaksanakan kembali kegiatan belajar di sekolah.

Ninik meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati. Ia menegaskan keselamatan siswa dan guru merupakan prioritas.

Berbagai sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 juga perlu disiapkan jika kegiatan belajar mengajar mau kembali dilakukan di sekolah.

"Ombudsman berharap ada kehati-hatian dari pemerintah dalam rangka menetapkan rencana anak-anak kembali sekolah. Kalau belum betul-betul aman perlu dilakukan kajian secara mendalam," ucap Ninik.

Baca juga: Strategi Belajar dari Rumah Dengan dan Tanpa Internet di Tahun Ajaran Baru

Ia mendorong pemerintah melakukan berbagai kajian dan uji terhadap berbagai skenario yang disiapkan dalam pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Ninik pun mengingatkan pemerintah agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah-daerah untuk menetapkan suatu standar yang layak dan mengakomodasi berbagai potensi kerentanan di tiap lembaga pendidikan.

"Standar ini dibuat bukan hanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi juga perlu koordinasi dengan diknas di daerah, termasuk unsur-unsur pendidikan yang dibangun oleh lembaga swasta, pondok pesantren. Karena ini memiliki kerentanan yang berbeda-beda," kata Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com