Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 109 Napi Asimilasi Covid-19 yang Berulah Lagi, Polri: Hanya 0,7 Persen dari Total Kejahatan di Indonesia

Kompas.com - 14/05/2020, 17:10 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mencatat narapidana penerima asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19 yang kembali melakukan kejahatan bertambah.

Jumlahnya bertambah tiga orang sehingga totalnya menjadi 109 orang hingga Kamis (14/5/2020).

“Terdapat 109 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan telah diamankan serta diproses oleh pihak Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Kamis.

Lima polda yang paling banyak menangani kasus tindak pidana oleh napi asimilasi yaitu, Polda Jateng (15 kasus), Polda Sumut (14 kasus), Polda Jabar (11 kasus), Polda Kalbar (10 kasus), Polda Riau (9 kasus).

Baca juga: Usai Bebas, Napi Asimilasi Polres Jakbar Diajak Jaga Keamanan dan Salurkan Bantuan Sembako

Tindak pidana yang dilakukan para napi didominasi oleh pencurian.

Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 16 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus.

Jenis kejahatan lainnya yaitu, penyalahgunaan narkotika (12 kasus), penganiayaan dan pengeroyokan (11 kasus), pemerkosaan dan pencabulan (2 kasus), penipuan dan penggelapan (2 kasus), pembunuhan (2 kasus), perjudian (1 kasus), dan satu kasus kejahatan lainnya.

Baca juga: Polri Catat 106 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana

Menurut Ramadhan, kebanyakan dari para napi melakukan aksinya karena kondisi ekonomi.

“Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya didominasi faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas, dan curanmor,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan polisi, ada pula napi yang merasa sakit hati maupun dendam sehingga melakukan penganiayaan hingga pembunuhan.

Ramadhan pun menegaskan bahwa hanya sebagian kecil napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dibanding lebih dari 38.000 napi yang telah bebas.

Baca juga: Polisi: Napi yang Sudah Bebas Bukan Lagi Penjahat

Menurutnya, jumlah napi asimilasi yang kembali berbuat pidana juga tidak berpengaruh pada total kejahatan.

“Jika data ini dibandingkan dengan jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 15.322 pada total kejahatan bulan April, maka jumlah kejahatan yang dilakukan oleh napi asimilasi hanya 0,7 persen,” tutur dia.

“Sehingga kejahatan oleh napi asimilasi tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada angka jumlah kejahatan secara keseluruhan,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com