Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dinilai Telat, Pemerintah Diharapkan Tegas Terapkan Larangan Mudik

Kompas.com - 22/04/2020, 14:41 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai Presiden Joko Widodo mengambil langkah tepat dengan melarang masyarakat mudik.

Kendati demikian, ia juga menilai kebijakan tersebut sudah sangat terlambat karena baru diumumkan pada Selasa kemarin.

"Ya ini keputusan yang sangat baik meskipun sangat terlambat," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Agus menilai, kebijakan untuk melarang mudik memang sangat penting diambil demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Diminta Awasi Masyarakat yang Curi Start untuk Mudik

Apalagi wilayah Jabodetabek yang menjadi tempat sebagian besar perantau susah menjadi episentrum virus corona.

Banyaknya masyarakat yang mudik dikhawatirkan hanya akan menyebarkan virus corona ke berbagai daerah.

Namun Agus menilai, harusnya keputusan ini bisa diambil sejak awal April lalu, saat Presiden Jokowi pertama kali menggelar rapat terbatas terkait mudik.

Agus menyesalkan saat itu justru pemerintah hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang kampung.

Baca juga: [VIDEO] Mudik Jadi Perbuatan Terlarang, Siap Kena Denda Rp 100 juta

Bahkan, saat itu Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sempat menyebut bahwa masyarakat dibolehkan mudik.

"Ini kan muter-muter," kata Agus.

Agus menyebut, banyak sektor yang akhirnya justru tambah merugi karena keputusan pemerintah yang lambat.

Ia mencontohkan perusahaan bus antar kota antar provinsi yang masih mempertahankan sebagian besar supir karena berharap ada lonjakan penumpang saat mudik lebaran.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangael Imbau RT dan RW Sosialisasi Larangan Mudik ke Warga

"Perusahaan bus sudah menahan awaknya untuk bisa menyambut lebaran, tapi begitu dilarang, yang bayar mereka siapa? Itu hal yang detail yang kenapa lama banget (mengambil keputusan), karena ngurus yang riil begini yang repot," kata dia.

Kini, setelah keputusan melarang mudik diambil, Agus berharap pemerintah bisa menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

Ia juga meminta pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat di zona merah Covid-19 yang masih nekat untuk mudik.

Agus menyebut, sanksi yang paling mungkin diterapkan adalah pembayaran denda. Masyarakat yang kedapatan mudik harus membayar denda sesuai tarif yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Setelah membayar denda, maka masyarakat yang kedapatan mudik harus diminta kembali dan tak melanjutkan perjalanan.

"Harus ada sanksi. Peraturan tak akan efektif kalau tidak ada sanksi," kata dia.

Larangan mudik ini sebelumnya diputuskan Presiden dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020) siang kemarin.

Keputusan ini diambil karena masih ada 24 persen masyarakat dari zona merah yang ingin mudik ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan menyebut larangan mudik ini akan mulai berlaku pada 24 April dan sanksi akan mulai diberlakukan pada 7 Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com