Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Denda Warga yang Nekat Mudik

Kompas.com - 21/04/2020, 15:23 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat di zona merah Covid-19 yang masih nekat untuk mudik.

Dengan sanksi tegas, masyarakat diharapkan bisa mematuhi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Harus ada sanksi. Peraturan tak akan efektif kalau tidak ada sanksi," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya mulai 7 Mei

Agus menyebut, sanksi yang paling mungkin diterapkan adalah pembayaran denda. Masyarakat yang kedapatan mudik harus membayar denda sesuai tarif yang sudah ditetapkan.

Setelah membayar denda, maka masyarakat yang kedapatan mudik harus diminta kembali dan tak melanjutkan perjalanan.

Namun untuk besaran dendanya, Agus menyerahkan hal itu kepada pemerintah.

"Ganjil genap saja kan sanksinya Rp 500.000. Tinggal tetapkan saja besaran dendanya berapa, yang membuat orang tidak melanggar lagi," kata Agus.

Baca juga: Korlantas Polri dan Instansi Lain Masih Bahas Sanksi untuk Masyarakat yang Nekat Mudik

 

Agus menyebut sanksi yang paling mudah diterapkan dalam kondisi sekarang adalah denda atau perdata.

Sementara sanksi pidana dinilai sulit diterapkan karena membutuhkan proses yang panjang.

"Kalau pidana pusing lagi lah, cari makan, nyari penjaranya. Sudah denda saja, uangnya mau dipakai apa terserah," katanya.

Baca juga: Instruksi Pusat, Pemprov DKI Larang Warganya Mudik

Larangan mudik ini sebelumnya diputuskan Presiden dalam rapat terbatas, Selasa siang ini. Keputusan ini diambil karena masih ada 24 persen masyarakat dari zona merah yang ingin mudik ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Pandjaitan menyebut larangan mudik ini akan mulai berlaku pada 24 April dan sanksi akan mulai diberlakukan pada 7 Mei. Namun ia tak merinci sanksi yang dimaksud.

Sementara, Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menyebut, pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah akan diberi sanksi untuk tak melanjutkan perjalanan. Selain itu, masih ada sejumlah opsi sanksi lain yang saat ini masih dalam pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com