Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Masa Inkubasi Covid-19 di Indonesia Antara 5-6 Hari

Kompas.com - 10/04/2020, 17:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, masa inkubasi Covid-19 di Indonesia diperkirakan antara lima hingga enam hari.

Artinya, gejala-gejala Covid-19 mulai muncul di hari ke lima atau enam setelah terinfeksi virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyebutkan inkubasi Covid-19 di tubuh manusia terjadi hingga 14 hari.

"Covid-19 ini memiliki masa inkubasi yang terlama secara ilmiah yaitu 14 hari. Namun data yang kita miliki, bahwa rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah di kisaran 5-6 hari,"  kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Sehari Setelah Gencatan Senjata, Yaman Umumkan Kasus Covid-19 Pertama

Oleh karena itu, lanjut Yuri, data pasien Covid-19 yang diperbarui pemerintah tiap hari menggambarkan kasus infeksi virus corona yang terjadi lima sampai enam hari lalu.

"Bahwa kasus positif yang kita dapatkan hari ini sebenarnya adalah kasus yang terinfeksi lima- enam hari lalu," jelasnya.

Maka, ia kembali mengingatkan soal pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing demi mencegah penyebarluasan virus corona.

Yuri mengatakan dengan adanya penambahan kasus positif tiap hari, artinya physical distancing belum berjalan dengan baik.

"Kita sudah memiliki kesepakatan sebagai bagian dari upaya menghentikan penyebaran ini. Di antaranya, melaksanakan physical distancing. Mengatur jarak. Artinya kegiatan physical distancing yang diwujudkan dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah," ucap Yuri.

Ia menyatakan saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk memperkuat penerapan physical distancing.

Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Selanjutnya, PP itu diturunkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

"Dalam rangka memperkuat lagi tentang upaya physical distancing dengan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk secara berjenjang dan terstruktur mengajukan PSBB," kata Yuri.

Baca juga: 1 Kasus Positif di Gorontalo, Seluruh Provinsi di Indonesia Sudah Terpapar Covid-19

Hingga Jumat (10/4/2020) siang, ada 219 kasus baru yang dikonfirmasi pemerintah. Maka, total pasien Covid-19 yaitu 3.5212 orang.

Selanjutnya, ada 30 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 282 orang.

Sementara itu, pemerintah mengonfirmasi penambahan 26 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 306 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com