JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin meminta agar shalat tarawih berjemaah di masjid ditiadakan.
"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut, kita berharap pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid ditiadakan," kata Kamaruddin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Tarawih Selama Ramadhan di Riau Ditiadakan
Ia berharap imbauan ini dapat dipatuhi agar pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing selama wabah Covid-19 berjalan baik.
Menurut Kamaruddin, pelaksanaan ibadah puasa dan lainnya yang dilakukan di rumah tidak akan mengurangi kualitas ibadah di bulan Ramadhan.
Melaksanakan ibadah di rumah ini merupakan bagian dari usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing Insya Allah tidak akan mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah tentu Allah SWT akan sangat memahami," ujar dia.
Dia pun meminta, dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari di rumah, umat Islam tidak melupakan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian Covid-19.
Baca juga: Ulama di Jateng Putuskan Zakat Fitrah Dibayarkan Awal Ramadhan
Kamaruddin juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Fitri.
"Kami pesankan dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari, mari kita terus mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, stay at home," kata dia.
"Dan kali ini kita ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri," tegas Kamaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.