Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Protokol Covid-19 untuk Transportasi, Supermarket, hingga Kafe

Kompas.com - 06/04/2020, 18:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan protokol Covid-19 terkait transportasi umum dan pusat belanja.

Sebab, menurut Doni Monardo, selama pandemi Covid-19, tempat-tempat tersebut belum bisa dikendalikan.

"Protokol Covid-19 tentang transportasi umum, kapal, pesawat kendaraan pribadi sedang disusun. Mudah-mudahan waktu tak lama ini bisa segera rampung termasuk protokol supermarket, restoran dan kafe," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Sekjen MUI Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Terkait Covid-19

Sementara itu, Doni mengatakan, ia meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyurati kepala daerah untuk memenuhi syarat-syarat administrasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut dia, syarat-syarat administrasi itu termasuk kesiapan program kepala daerah selama menjalani PSBB.

"Kami dorong Menteri Kesehatan membuat surat lagi kepada daerah yang ajukan usulan untuk melengkapi administrasi," ucap Doni Monardo.

"Nah, administrasi di sini termasuk kesiapan mereka dalam menghadapi program PSBB termasuk juga rencana aksi," ujar mantan Komandan Paspamres ini.

Baca juga: Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT

Lebih lanjut, Doni mengatakan, kepala daerah harus memiliki program agar pemberlakuan PSBB berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan, sehingga tidak ada gangguan selama melaksanakan PSBB.

"Ini kita harapkan koordinasi pusat dan daerah berjalan lebih baik, sehingga seluruh daerah yang (PSBB), tanpa ada daerah yang terganggu arus logistik tetap lancar arus transportasi tentang ada, tetapi dibatasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Terawan diketahui menetapkan Permenkes tersebut pada Jumat (3/4/2020).

Permenkes ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sejumlah pedoman tpembatasan sosial berskala besar (PSBB) diatur dalam Permenkes ini mulai dari tata cara penetapan hingga pelaksanaannya.

Baca juga: Doni Munardo Minta Terawan Tagih Daerah Lengkapi Usulan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com