Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembatalan UN, FSGI Usul Anggarannya untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 16:24 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim pun mengusulkan agar anggaran untuk UN dapat dialokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

FSGI juga mendukung peniadaan UN karena fungsinya dinilai sudah tidak relevan lagi.

Salah satu alasannya adalah karena penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA menggunakan sistem zonasi.

Kriteria sistem zonasi tersebut antara lain jarak rumah, prestasi (akademik dan non-akademik), serta calon peserta didik yang memiliki alasan khusus.

Alasan khusus itu misalnya perpindahan domisili orangtua/wali siswa dan terjadi bencana alam/sosial.

“Jadi walaupun ada jalur prestasi dalam PPDB, tetapi prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari Nilai UN, melainkan bisa juga dilihat dari prestasi nilai rapot, nilai Ujian Sekolah, dan prestasi non-akademik lainnya,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Selain itu, Satriwan mengatakan, kebijakan peniadaan UN tersebut juga membawa dampak positif terutama terhadap siswa kelas XII.

Menurutnya, para siswa kelas XII tersebut dapat lebih fokus pada tes untuk masuk ke perguruan tinggi.

“Bagi FSGI terkhusus untuk SMA/MA, ditiadakannya UN 2020 ini justru sangat bermanfaat besar. Sebab energi siswa, guru, dan orang tua akan lebih fokus kepada persiapan Tes UTBK atau Seleksi Mandiri PTN. Para siswa akan fokus belajar menyiapkan itu semua,” ucap dia.

Baca juga: DPR Sepakat UN 2020 Ditiadakan, Berikut Ini Alasannya...

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aaliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com