JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, pemerintah harus menyosialisasikan kepada jemaah dan agen penyelenggara umrah terkait kebijakan pemerintahan Arab Saudi yang menangguhkan kunjungan ke negara tersebut.
Hal ini dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, menyusul penyebaran virus corona dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini (kebijakan Arab Saudi) harus tersosialisasikan dengan baik kepada travel dan agen penyelenggara umrah agar tidak terjadi kesalahpahaman jemaah yang sudah lunas biaya umrah dan siap untuk berangkat," kata Maman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umroh Sementara
Maman memahami bahwa instruksi pemerintahan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona di negara mereka.
Oleh karenanya, ia meminta Indonesia menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi.
"Penangguhan penerbitan visa umrah oleh hak otoritatif Arab Saudi yang tidak bisa kita tolak," ujar dia.
Baca juga: Ketua MPR Harap Saudi Beri Kelonggaran kepada Jemaah Umroh RI
Dikutip dari Arab News, Kamis (27/2/2020), tak hanya visa umrah, Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.
Tindakan tersebut dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.