Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Tolak Gugatan 261 CPNS terhadap Menpan RB, Kepala BKN, dan Ketua DPR

Kompas.com - 12/02/2020, 15:09 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan 261 CPNS terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Ketua DPR RI.

Hakim PN Jaksel Agus Widodo menyebutkan, pihaknya tidak berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh Tergugat.

"Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara yang diajukan," ujar Hakim Agus Widodo saat membacakan putusan sela dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (MA), warga dapat mengajukan gugatan terhadap putusan yang dibuat oleh badan atau pemerintah.

"Pasal 1 Angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 disebutkan bahwa sengketa melawan hukum oleh badan dan atau pejabat menengah pada sengketa yang di dalamnya mengandung putusan untuk menyatakan tidak sah dan atau batal, tindakan pejabat pemerintahan atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secepat mungkin sesuai dengan UU," tutur Agus.

Kemudian, gugatan tersebut dapat diajukan, tetapi bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN), melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Menimbang dalam huruf b Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2011, dijelaskan bahwa perbuatan melawan hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan merupakan perbuatan pemerintahan. Sehingga menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan UU tentang Administrasi Pemerintahan," ucap hakim.

Tiga pejabat pada periode sebelumnya, yaitu Menpan RB, Kepala BKN, dan Ketua DPR, digugat secara perdata oleh 261 orang yang mengaku sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018, tetapi gagal menjadi CPNS.

Para penggugat meminta ganti rugi imateriil senilai Rp 3,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com