Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lutfi Mengaku Disetrum Polisi, Anggota Ombudsman Bicara soal Pembuktian

Kompas.com - 22/01/2020, 15:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu. Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Rabu (22/1/2020).

Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Polisi, Lutfi Alfiandi Dipersilakan Lapor ke Propam

Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut

"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudia disalahkan," kata Adrianus.

Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.

Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.

"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman. Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Polisi Humanis Dinilai Masih Sebatas Jargon

Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.

"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi Alfiandi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam, lah. Saya disuruh mengaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Amnesty Minta Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com