Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

Kompas.com - 23/12/2019, 00:06 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Yenny Wahid, putri kedua mendiang Gus Dur, mendorong keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

Demikian diungkapkan Yenny usai acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertajuk "Perempuan Hebat untuk Indonesia Maju" di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Minggu (22/12/2019).

"Perempuan yang harus aktif melakukan itu karena tidak akan ada orang lain yang akan berjuang bagi kepentingan perempuan, bukan karena tidak mau tapi juga karena tidak mengerti apa kebutuhan perempuan," tutur Yenny.

Menurut dia, perempuan hanya akan menjadi objek apabila tidak aktif dalam dunia politik.

Baca juga: 10 Negara dengan Kesetaraan Gender Terbaik

Akibatnya, orang lain yang akan mengambil keputusan terkait kualitas kehidupan perempuan.

Padahal, orang lain belum tentu mengerti apa yang diinginkan kaum perempuan.

"Bagaimana persoalan cuti melahirkan misalnya. Kalau perempuan tidak aktif terlibat dalam politik, yang akan memutuskan ya laki-laki. Laki-laki belum tentu mengerti kebutuhan perempuan untuk mendapatkan cuti hamil, cuti melahirkan, dan sebagainya," ungkapnya.

Begitu pula terkait keamanan bagi perempuan di fasilitas publik.

Yenny mengatakan, perempuan harus aktif demi terwujudnya penghapusan terhadap kekerasan seksual serta diskriminasi.

"Perempuan harus aktif untuk berkampanye agar ada kebijakan yang memberikan sanksi berat bagi orang yang melakukan tindakan diskriminasi, pelecehan seksual dan kekerasan lainnya," ujar Yenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com