JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Saraswati menyebutkan bahwa tantangan perempuan Indonesia untuk menghadapi Indonesia Emas 2045 akan semakin kompleks.
Tantangan tersebut, kata dia, antara lain soal kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum, dan minimnya rasa aman bagi perempuan.
"Tantangan ke depan yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya kaum perempuan akan semakin kompleks seperti kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum dan minimnya rasa aman bagi perempuan," kata Ayu Bintang saat memberikan sambutan di acara Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan Periode 2015-2019 di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Dalam rangka Indonesia Emas 2045, salah satu pilar yang dijadikan dasar adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Baca juga: Menyitir Hadits Nabi, Mahfud MD Sebut Perempuan adalah Tiang Negara
Apalagi, kata dia, Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2030 hingga 2035 mendatang yang 52 persen di antaranya ditopang oleh penduduk usia produktif.
"Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan perlindungan hak perempuan menjadi kunci dalam rangka mengantarkan bangsa Indonesia kepada Indonesia Emas pada 2045," ujar dia.
"Ini tantangan bagi kita semua agar generasi selanjutnya memahami kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan," kata dia.
Oleh karena itu, seluruh stakeholder, termasuk Komnas Perempuan dikatakannya harus berkolaborasi dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Baca juga: Menurut Mahfud, Tak Ada Aturan Hukum yang Mendiskriminasi Perempuan
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Periode 2010-2014 Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, dalam lima tahun ini, ada tantangan dan ruang yang cukup kompleks bagi perempuan.
Salah satunya, kata dia, komitmen tentang hak asasi manusia (HAM) perempuan yang kurang mengakar pada pengambil kebijakan maupun aktor kunci yang berpengaruh di masyarakat.
"Kemudian, bagaimana kebijakan-kebijakan diskriminatif bermunculan, konstitusi dinomorduakan mengatasnamakan kelompok-kelompok mayoritas. Isu ham bahkan dipelintir untuk melanggar hak asasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.