Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Serahkan Santunan ke Korban Terorisme Cirebon dan Lamongan

Kompas.com - 13/12/2019, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan kompensasi kepada empat korban terorisme di Cirebon dan Lamongan, Jumat (13/12/2019).

Penyerahan ini diterima oleh para korban dan keluarga korban.

"Menyerahkan kompensasi kepada korban (dan keluarga korban). Yang sekarang berjumlah empat orang ya dari pihak kepolisian," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat.

Adapun empat korban itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda, yakni aksi terorisme di Cirebon dan aksi terorisme di Lamongan.

Baca juga: Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Sampang dan Lamongan Terkait Bom Thamrin

Korban yang mendapat kompensasi atas tindak pidana terorisme penyerangan di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur adalah Andreas Dwi Anggoro. Andreas mendapat kompensasi sebesar Rp 36.353.277.

Kemudian, tiga korban lain yang menerima kompensasi atas tindak pidana terorisme di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat.

Ketiganya yakni Angga Dwi Turangga yang menerima kompensasi sebesar Rp 51.706.168, Widi Harjana yang menerima kompensasi sebesar Rp 75.884.080 dan Ashiri yang menerima kompensasi sebesar Rp 286.396.000.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan di Lamongan Dikenal Sosok Tertutup

"Saya mengucapkan selamat. Dan sedih juga sebab memberikan selamat kepada orang yang menerima kompensasi," ujar Mahfud.

"Tapi mengucapkan selamat dalam konteks mendapat kompensasi atau restitusi dari negara. Meski tidak bisa mengganti seluruh kerugian yg telah diderita dan menimpa para korban tetapi negata melalui Undang-undang yang resmi menyatakan (bisa) memberikan kompensasi," tambah Mahfud.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan, selain menyerahkan kompensasi untuk hari ini, pihaknya juga telah menyerahkan ganti rugi di daerah.

Baca juga: Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Lamongan

Beberapa di antaranya yakni di Samarinda, korban Bom Surabaya, korban terorisme di Mako Brimob, dan bebeapa tempat lain di Medan, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Barat.

"Ini membuktikan kehadiran LPSK sebagai representasi negara mulai nyata kepada para korban," tutur Hasto dalam kesempatan yang sama.

Dia melanjutkan, LPSK mendapat mandat dari negara untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

"Sementara itu, secara khusus untuk korban terorisme, LPSK mendapat mandat dari Undang-undang baru yaitu UU Nomor 5 Tahun 2018 untuk melakukan perlindungan dan memfasilitasi ganti rugi dalam bentuk kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme," tambah Hasto.

Kompas TV Mantan narapidana kasus terorisme Ali Fauzi menyebut penyerangan anggota polisi di Lamongan sebagai serangan terror. Ali Fauzi juga meyakini pelaku terpapar radikalisme dari jaringan Jamaah Ansarut Daulah saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com