Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal ASN Kerja di Rumah, Kemenpan RB Tunggu Kajian Bappenas

Kompas.com - 12/12/2019, 18:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan masih menunggu kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ihwal bisa tidaknya ASN bekerja dari rumah.

"Saya kemarin sudah diskusi, cukup lama dengan Bapak (Kepala) Bappenas. Dia akan menyampaikan ke kami awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk 180 pegawai Bappenas untuk bekerja di rumah, tapi juga kerja di kantor untuk beberapa," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Ia mengatakan, Bappenas masih mengkaji konsep tersebut untuk dimatangkan, kemudian bisa dipelajari oleh kementerian dan lembaga pemerintahan lain agar bisa diterapkan.

Baca juga: Wacana Keistimewaan untuk PNS, Kerja dari Rumah, Libur Hari Jumat...

Tjahjo mengatakan tak masalah bila nantinya ada kementerian atau lembaga pemerintahan yang menerapkan aturan tersebut.

"Boleh, enggak ada masalah. Silakan," lanjut Tjahjo.

Meski demikian, ia mengatakan tak semua jabatan bisa benar-benar bekerja dari rumah lantaran membutuhkan kehadiran.

"Ada beberapa jabatan yang tidak dimungkinkan untuk difungsionalkan. Bagaimana caranya, kayak kepala kantor. Banyak, ada tahapan yang perlu dikaji," lanjut politisi PDI-P itu.

Baca juga: Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Diberitakan Kompas.com (21/11/2019), Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkan.

Kompas TV

Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diistimewakan. Setelah muncul wacana PNS bisa bekerja dari rumah, kini ada lagi rencana PNS bisa libur di hari Jumat. Realistiskah rencana ini? Dan bagaimana memastikan pelayanan publik tidak terganggu?

Tahun depan, pemerintah akan menguji coba rencana PNS mendapat libur di hari Jumat. Rencana tersebut ditentang oleh PKS yang menyebut rencana ini tidak cerdas.                                       

Kenyamanan Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diperhatikan pemerintah. Setelah wacana kerja dari rumah, kini sedang disiapkan skema jam kerja bagi PNS, yang memungkinkan mereka bisa dapat tambahan libur selain Sabtu dan Minggu. Menurut rencana, uji coba bakal dilakukan mulai Januari 2020 untuk 7 instansi pusat, yaitu Badan Kepegawaian Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.                                                                                               

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com