JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka memberantas pengendalian narkotika dari dalam lapas.
Bareskrim akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, TNI, serta masyarakat sekitar.
"Upaya kita adalah karena LP di bawah Kumham, jadi kita akan sinergi bersama dengan BNN, Kumham, Dirjen PAS, TNI, serta masyarakat di sekitarnya," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen (Pol) Eko Daniyanto saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Kartel Narkoba Serang Kota Meksiko di Perbatasan AS, 19 Orang Tewas
Mengutip Kepala BNN Heru Winarko, Eko menyebutkan bahwa sekitar 90 persen transaksi narkoba dikendalikan dari dalam lapas.
Salah satunya adalah pengendali jaringan Nigeria-Jakarta yang baru diungkap oleh pihaknya. Pengendalinya merupakan seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang.
Menurut Eko, kerja sama tersebut dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kekacauan saat aparat melakukan penegakan hukum.
"Yang paling utama adalah tidak ada muncul kegaduhan dan gejolak yang ada di dalam LP seperti yang lalu-lalu, terjadi pembakaran sebagainya, ini yang menjadi acuan kita supaya tidak terulang kembali," lanjut dia.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 1.101 Petugas UPK Badan Air Jakbar Jalani Tes Urine
Sebelumnya, polisi menangkap kurir berinisial EF (41) di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2019.
EF merupakan warga negara Indonesia dan merupakan seorang residivis. Ia baru bebas pada tahun 2017.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 15 kilogram sabu dari sebuah mobil Honda Mobilio.
Polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan EF di Perumahan Griya Alam, Sentul. Dari tempat tersebut, polisi menyita 118 kilogram shabu.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian mengamankan mobil Daihatsu Grandmax di sekitar Sentul. Di dalam mobil tersebut terdapat 25 kilogram sabu.
Baca juga: Desersi dan Terlibat Kasus Narkoba, 2 Polisi di Aceh Utara Dipecat
Saat akan menunjukkan tempat penyimpanan dan pengendali lainnya, EF mencoba kabur. Aparat mengambil tindakan dengan menembak pelaku. EF meninggal dunia.
Tersangka EF dikendalikan seorang napi berinisial AC, yang merupakan warga negara Nigeria.
AC merupakan napi yang mendekam di Lapas Tangerang karena kasus narkotika.
Narkoba itu didapatkan AC dari rekannya berinisial TN yang tinggal di Nigeria. Polisi masih berusaha memburu TN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.