Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Janjikan Gaji Guru Honorer Lebih Memadai

Kompas.com - 13/11/2019, 15:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku, gaji guru honorer masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.

Ia menyebutkan ada 800.000 guru honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Banyak masalah harus kita tangani bersama antara daerah dan pusat, terutama masalah guru dan honorer," kata Muhadjir dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: IGI: Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan Menghina Profesi Guru

Muhadjir mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar gaji guru honorer tidak hanya diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, dana yang diambil dari BOS itu dinilai tidak cukup.

Kementerian PMK saat ini tengah berbicara dengan Kementerian Keuangan, supaya gaji guru honorer bisa diambil dari alokasi dana pendidikan.

"Kami sedang bicara dengan Kemenkeu yang memungkinkan guru honorer digaji dari dana alokasi yang diperkirakan untuk pendidikan," ujar Muhadjir.

"Jadi tidak hanya diambilkan dari BOS yang sangat sedikit dan nggak memadai bagi guru honorer," lanjutnya.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Direncanakan Naik, Minimal Sama dengan UMR

Selain bicara soal gaji guru honorer, Muhadjir juga menjanjikan sejumlah program di bidang pendidikan.

Ke depan, pemerintah akan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak hanya untuk siswa SD, SMP, atau SMA, tetapi hingga ke jenjang perkuliahan.

Pemerintah juga berencana menambah jumlah politeknik, untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.

"Ada program pemerintah intervensi siapkan tenaga terampil berkualitas tinggi atau skill labor," katanya.

Kompas TV Seorang guru honorer, bersama kekasihnya, pegawai honorer Pemkab Buleleng, Bali, melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMK. Perilaku penyimpangan seksual (hubungan bertiga, threesome)ini dilakukan di rumah kospelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com