Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah

Kompas.com - 31/10/2019, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolsian RI terpilih.

Idham ditetapkan sebagai Kapolri terpilih melalui rapat paripurna yang digelar DPR, Kamis (31/10/2019) sore.

Seusai rapat paripurna, Idham menyampaikan rasa syukurnya. Bagi Idham, suatu mukjizat ia dapat dipercaya menduduki jabatan tertinggi di kepolisian.

"Baru saja proses sidang paripurna DPR menetapkan dan memutuskan saya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan menggantikan Bapak Jenderal Tito Karnavian. Secara pribadi saya mensyukuri, ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Sah, Idham Azis Ditetapkan sebagai Kapolri dalam Sidang Paripurna DPR

Atas jabatan barunya, Idham berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik.

"Saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, negara, dan bangsa," ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019) sore.

Penetapan Idham sebagai Kapolri dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Antam Novambar: Pemberantasan Korupsi Program Prioritas Idham Azis

Dalam rapat paripurna, Puan Maharani sebagai pimpinan menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham sebagai Kapolri terpilih.

Kompas TV Hari ini (31/10) DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis, sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan tingkat pertama di Komisi III DPR, yang menyetujui Idham Azis secara aklamasi.<br /> Setelah menjalani rangkaian uji kepatutan dan kelayakan DPR, serta mendapat persetujuan dari komisi hukum, Kamis (31/10) siang ini, rapat paripurna DPR akan mengambil keputusan tingkat II, pemberian persetujuan pencalonan Komjen Idham Azis, sebagai Kapolri. Surat presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri, juga akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com