Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-PM Belanda Sepakat Perpanjang Kerja Sama Proyek Tanggul Raksasa Jakarta

Kompas.com - 07/10/2019, 17:31 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia dan Belanda sepakat untuk memperpanjang kontrak kerja sama terkait pembangunan tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pantai utara, Jakarta.

Kesepakatan ini diambil saat Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (7/10/2019).

"Meneruskan tentang NCICD, karena MoU (nota kesepahaman)-nya habis Juli 2020. Beliau setuju untuk meneruskan kerja sama di NCICD ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Basuki menjelaskan, proyek NCICD ini dimulai sejak tiga tahun lalu, dan juga turut melibatkan Korea Selatan di dalamnya.

Baca juga: Anies Minta Giant Sea Wall Dikaji Ulang

Korsel dan Belanda berperan mencarikan skema pembiayaan untuk NCICD.

"Semacam wealth fund, saya kira begitu," kata Basuki.

Menurut Basuki, tanggul yang akan dibangun di pantai utara Jakarta panjangnya harus mencapai 120 kilometer.

Ini bertujuan agar Jakarta tak tenggelam di masa mendatang karena naiknya air laut. Namun, sampai saat ini tanggul baru terbangun 20 kilometer.

"Jakarta itu urgent (mendesak)," kata dia.

Namun, Basuki belum mau membuka nilai kerja sama terkait perpanjangan proyek NCICD ini. Menurut dia, nilai kerja sama akan disepakati saat perpajangan kontrak dilakukan.

"Belum belum (ada nilainya). Nanti baru selesai juli 2020," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Proyek Giant Sea Wall Dipertimbangkan Ulang

NCICD yang di dalamnya termasuk proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall merupakan proyek pemerintah pusat yang diyakini sebagai solusi untuk mengatasi persoalan banjir di Ibu Kota Jakarta.

Giant sea wall sendiri pertama diwacanakan oleh mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Tanggul laut diusulkan dibangun sebab Jakarta belum memiliki sea wall system dalam skala besar.

Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali menyebut, NCICD merupakan pengembangan lebih terpadu dari giant sea wall.

Jika giant sea wall hanya membangun tanggul, NCICD akan mengembangkan kawasan dan wilayah.

"Aspek macam-macam lingkungan, keterpaduan, finansial ekonomi, pengembangan kawasan pantai, tanggul juga akan dijadikan jalur untuk kereta api dan tol sehingga orang tidak perlu lagi masuk ke dalam kota," kata Firdaus Desember tahun lalu.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro: Kajian Giant Sea Wall Rampung Oktober Tahun Ini

Firdaus mencontohkan pembangunan jalan dari Cikarang, Bekasi melalui pinggir pantai yang dibangun tanggul itu sampai ke daerah Banten.

Sehingga, beban transportasi terutama truk-truk kendaraan berat itu tidak lagi masuk ke dalam kota termasuk Priok.

"Di atas tanggul itu akan ada macam-macam nanti, ada tanggul baru, ada jalur kereta api, ada jalan tol, ada perumahan nelayan, penampungan nelayan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com