JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) berperan sebagai perancang hingga donatur dalam rencana aksinya.
AB dan sembilan rekannya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
"AB juga selain dia melakukan perekrutan, kemudian pengaturan rencana secara garis besar tentang rencana aksinya, maupun yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk mengalirkan uang ke orang-orang yang direkrut," kata Dedi.
Menurut keterangan polisi, AB merekrut dan bahkan membiayai S alias L untuk datang ke Jakarta.
Uang yang digunakan, kata Dedi, merupakan dana pribadi milik AB.
"S alias Laode didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan (AB) untuk datang ke Jakarta," ungkap Dedi.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith dan 9 Tersangka Lainnya Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
AB mendatangkan S karena memiliki kemampuan untuk merakit bom yang akan digunakan dalam aksi mereka.
S juga bertugas merekrut orang, yang terdiri dari JAF, AL, NAD, dan SAM. Dedi menuturkan, hasil rekrutan S berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.
Selain itu, AB juga merekrut OS yang juga berperan sebagai perekrut dan menerima dana. OS merekrut 3 orang eksekutor lainnya.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212
"Koordinator lapangannya atas nama tersangka YF, sebagai koordinator lapangan para eksekutor. Kemudian eksekutornya selain 4 orang yang sudah saya sebutkan, tambah lagi AL, dan FEB," ujarnya.
Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.
Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.
Baca juga: Simpan 28 Bom Molotov, Ini Profil Dosen IPB Abdul Basith
Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019) kemarin.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.