Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Digugat Gara-gara Foto Cantiknya, Kini Anggota DPD Evi Apita Lega Sudah Dilantik

Kompas.com - 01/10/2019, 13:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evi Apita Maya mengaku lega telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.

Setelah melalui sejumlah proses yang panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) Evi yang dikenal sebagai "caleg foto cantik" ini mengaku bersykur sudah resmi ditetapkan sebagai anggota legislastif.

"Ya lega Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," kata Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Ditetapkan sebagai Anggota DPD Terpilih, Ini Respons Caleg Foto Cantik Evi Apita Maya

Evi berjanji dirinya bakal mengemban tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPD sebaik mungkin.

Ia juga berharap, perannya di DPD dapat memajukan daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan meningkatkan fungsi DPD secara keseluruhan.

"Dan untuk daerah sendiri saya berharap DPD NTB bisa terlihat peran dan fungsinya nanti," ujarnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Kasus Foto Cantik Evi Apita Maya, Ini Alasannya...

Meski sudah dilantik, Evi mengatakan, dirinya sama sekali belum berkomunikasi dengan Farouk Muhammad, yang sebelumnya menggugat di Mahkamah Konstitusi karena persoalan foto pencalonan.

Namun demikian, Evi punya niatan untuk bertemu dengan Farouk untuk menjalin silaturahmi.

"Sampai sekarang saya belum komunikasi dengan beliau tapi Insyallah nanti kalau memang ada kesempatan waktu saya akan komunikasi dengan beliau," katanya.

Nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, mulai dikenal publik saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Evi Apita Maya Foto Caleg Kelewat Cantik Mengaku Jarang Merawat Wajah

Ia digugat oleh caleg pesaingnya bernama Farouk Muhammad. Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi yang menurut dia telah diedit melewati batas kewajaran sehingga menjadi cantik.

Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan yang dimohonkan Farouk Muhammad.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (9/8/2019).

Kompas TV Masih ingat dengan calon anggota DPD dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya? Evi sempat digugat oleh anggota DPD dari NTB, Farouk Muhammad karena dianggap mengedit foto pencalonan melewati batas kewajaran yang dimuat dalam Alat Peraga Kampanye (APK) dan surat suara pemilu. Tindakan Evi dinilai Farouk sebagai upaya pembohongan publik karena lewat foto yang “kelewat cantik” itu, Evi meraih suara terbanyak di NTB. Tak hanya soal foto, Farouk juga mempersoalkan sejumlah hal, yakni lambang DPD RI yang dimuat di APK Evi hingga menuding Evi lakukan politik uang. Sementara, Evi membantah telah memanipulasi foto pencalonannya. Menurutnya, wajar jika peserta pemilu menampilkan foto terbaik dalam APK. Setelah melakukan serangkaian persidangan, MK menolak gugatan yang diajukan Farouk, Jumat (9/8/2019). Dalam pertimbangannya, mahkamah menyebut dalil gugatan Farouk soal “foto kelewat cantik” merupakan dugaan pelanggaran administrasi yang seharusnya ditangani Bawaslu. Sementara, dalil Farouk tentang lambang DPD RI dan politik uang, menurut mahkamah juga seharusnya dilaporkan ke Bawaslu. Farouk memang sempat membuat laporan ke Bawaslu, tetapi disampaikan melewati batas waktu. Atas putusan MK, KPU akan segera menetapkan Evi Apita Maya sebagai calon anggota DPD terpilih. #CalegCantik #EviApitaMaya #CalegNTB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com