Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Gas Air Mata ke Titik Evakuasi Korban Luka di Kampus Atma Jaya

Kompas.com - 30/09/2019, 21:18 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih terus memukul mundur massa pengunjuk rasa dari depan gedung DPR hingga ke kawasan Semanggi, Jakarta Pusat.

Bahkan, aparat menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa aksi yang berada di sekitar Kampus Atma Jaya. Padahal, kampus tersebut dijadikan sebagai titik posko evakuasi bagi korban luka-luka.

"Massa aksi mengarah ke kampus, namun polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan massa yang mengarah ke arah kampus," ujar mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya, Natado, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

"Serta-merta tembakan itu mengarah ke kampus, yang seharusnya menjadi titik netral dan sudah ada posko evakuasi," kata Natado.

Baca juga: Jokowi Sebut Demonstrasi Konstitusional, tetapi Tak Jawab soal Penangkapan Ananda Badudu

Menurut Natado tembakan gas air mata berlangsung sejak pukul 18.50 WIB.

Sementara, korban pingsan yang membutuhkan bantuan oksigen jumlahnya sudah mencapai lebih dari 50 orang.

Natado mengatakan, sebagian massa aksi mencari jalan pulang secara bersama-sama, namun tetap menjadi target tembakan gas air mata oleh polisi.

"Massa aksi yang bergerak mundur dari DPR dan mengarah ke Posko Evakuasi di ruas jalan samping Unika Atma Jaya, masih dikejar polisi dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa aksi yang sudah mengarah ke Kampus Unika Atma Jaya," kata Natado.

Tidak hanya itu, sekitar pukul 21.00 polisi masih menembakkan gas air mata ke sekitar kampus.

"Sehingga ada satu tembakan yang masuk ke pekarangan kampus," ujar Natado.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) untuk segera menghentikan tindakan represif pasca penanganan aksi hari ini, termasuk masih dilangsungkannya serangan gas air mata diarahkan ke Universitas Atma Jaya yang berfungsi sebagai posko medis untuk merawat korban aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com