Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Adies Kadir: Fraksi Partai Golkar Tolak Pengesahan RUU pada Masa Transisi Anggota DPR RI

Kompas.com - 27/09/2019, 17:32 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - DPR RI akan kembali menggelar rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2019).

Rapat tersebut merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Rapat itu digelar di tengah situasi politik yang memanas pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar awal pekan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadie berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) sebaiknya ditunda.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKUHP

Sebagai informasi, ada beberapa RUU yang hingga kini masih ditunda pengesahannya, misalnya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), RUU Pertanahan, dan RUU Perkoperasian.

“Sebaiknya tidak ada lagi pengambilan keputusan yang dilakukan secara terburu-buru. Fraksi Partai Golkar tidak ingin ada masalah di kemudian hari karena kurangnya sosialisasi RUU tersebut,” kata Adies Kadir dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Langkah itu, ia melanjutkan, sesuai dengan UU yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, yang baru disahkan pada tiga hari lalu.

Berdasarkan UU itu, pembahasan RUU yang tidak selesai pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya (carry over).

Periode baru

Adies mengatakan, DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya per akhir September 2019.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengatakan, RUU yang masih belum rampung akan dibahas anggota DPR RI periode selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada.

“Saya sampaikan terkait isu yang beredar mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), bahwa tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan pada 30 Sepetember nanti. Kami dari Fraksi Golkar menolak hal itu. Tidak hanya untuk RUU KKS, tapi juga RUU lainnya karena tinggal beberapa hari lagi ada pergantian dewan,” Meutya Hafid yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) KKS.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Selama sisa masa jabatan DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar menginstruksikan pembahasan RUU tak dilanjutkan.

“Pada masa-masa transisi yang tinggal beberapa hari ini Fraksi Golkar telah meminta kepada anggota fraksi Partai Golkar agar setiap pembahasan undang undang dihentikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, imbuh dia, tidak menghendaki ada RUU apapun yang dibawa ke rapat paripurna pada 30 September 2019.

“Jika ada yang mengusulkan, maka kami tegas menolak hal tersebut,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com