Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandhy: Saya Terkejut, Jam 23.00 WIB Disodorkan Surat Penahanan...

Kompas.com - 27/09/2019, 07:53 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara, aktivis sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono mengaku terkejut dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.

Pasalnya, penetapan tersangka tersebut dilakukan kepolisian tanpa didahului pemeriksaan terlebih dahulu.

"Saya terkejut dengan tiba-tiba petugas ke rumah, kemudian menunjukkan materi yang saya twit, kemudian mengonfirmasi, apa itu benar twit saya? Saya jawab betul, terkait Papua peristiwa 23 September kemarin," ujar Dandhy usai pemeriksaan, Jumat (27/9/2019).

"Lalu kemudian menyodorkan surat penahanan. Itu yang buat saya kaget karena saya enggak tahu ya. Biasanya ada pemanggilan atau sebagai saksi dulu, tapi jam 11.00 WIB malam tiba-tiba disodorkan surat penahanan," lanjut dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan

Dandhy pun penasaran, bagaimana bisa twit-nya soal Papua itu membuat kepolisian mentersangkakan dirinya. Oleh sebab itu, Dandhy bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga Jumat dini hari.

"Saya pikir, ya saya kooperatif, saya ikutin. Sampai sini, saya justru penasaran ingin tahu apa sebenarnya yang disangkakan," kata dia.

Jumat jelang subuh, penyidik memperbolehkan Dandhy pulang alias tidak ditahan. Namun statusnya tetap tersangka.

Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Dipulangkan, Tapi Status Tetap Tersangka

Dandhy diberitakan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Unggahan Dandhy yang menurut polisi masuk ke dalam kategori menyebarkan kebencian berbasis SARA yaitu terkait peristiwa rusuh di Wamena dan Jayapura, Papua, 23 September 2019.

Baca juga: Polisi Cecar Dandhy Dwi Laksono dengan Pertanyaan Ini...

Penyidik mengajukan 14 pertanyaan dengan turunan pertanyaannya sebanyak 45.

Kuasa hukum Dandhy, Alghiffari Aqsa menambahkan, secara khusus, kliennya ditanya soal unggahan di Twitter tanggal 23 September 2019.

"Mungkin teman-teman bisa melihat (unggahan mengenai peristiwa) Jayapura dan peristiwa di Wamena saat itu," ujar Alghiffari. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).<br /> <br /> Tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air. #PresidenJokowi #RevisiUUKPK #RUUKUHP
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com