Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Faisal Amir

Kompas.com - 25/09/2019, 16:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKetua DPR meminta kepolisian mengusut tuntas kekerasan yang menimpa mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia Faisal Amir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (25/9/2019).

"Saya minta polisi melakukan penyelidikan (akibat) pukulan benda tumpul di kepalanya menimbulkan pendarahan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Bambang sendiri enggan menduga siapa pelaku kekerasan terhadap Faisal sebelum polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga: Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar yang Demo di DPR dalam Keadaan Kritis

Ia sekaligus mengajak masyarakat tidak berprasangka atas peristiwa tersebut.

"Kita tidak boleh berprasangka. Kita serahkan ke aparat kepolisian untuk menyelidiki, lihat dari saksi-saksi, CCTV yang ada kalau memang ada kamera di situ," kata Bambang.

Bambang sendiri, Rabu siang, sudah menjenguk Faisal yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Berdasarkan informasi dari dokter, kondisi Faisal sudah membaik meskipun belum stabil.

Baca juga: Demo di DPR, Mahasiswa Al Azhar Faisal Amir Pendarahan di Kepala dan Patah Tulang

Ia memastikan, Faisal sudah mendapat perawatan medis berupa operasi untuk mengatasi pendarahan di kepalanya.

"Mahasiwa ini adalah adik-adik saya dari Sapma, Kesatuan Mahasiswa Pemuda Pancasila mahasiwa Al Azhar," kata Bambang.

Diberitakan, Faisal dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Pelni oleh teman-temannya dan sejumlah pegawai proyek di kawasan Senayan pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIB. Faisal saat itu dalam kondisi tidak sadar.

Baca juga: Hoaks, Kabar Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar Meninggal Setelah Demo di DPR

Tim dokter di IGD RS Pelni kemudian memeriksa kondisi Faisal. Hasilnya, Faisal mengalami pendarahan di kepala bagian belakang dan patah tulang bahu kanan. Faisal kemudian menjalani dua operasi.

Operasi yang dijalani Faisal berjalan lancar. Namun, kondisi Faisal masih kritis. Dia dirawat di Intensive Care Unit (ICU) RS Pelni. 

 

Kompas TV Di tengah hiruk pikuk mewarnai gedung wakil rakyat pada Selasa (24/9/19), DPR menyetujui pengesahan RUU APBN 2020 dalam sidang paripurna. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi masih bisa menembus angka 5 persen, meski ketidakpastian global masih tinggi. Meski ada kehati-hatian dalam merancang cadangan fiskal, pemerintah dituntut bisa menelurkan instrumen fiskal yang tepat sasaran. 53 persen adalah angka pertumbuhan ekonomi yang diyakini pemerintah dan wakil rakyat bisa tercapai pada 2020. Hal itu dirasa realistis saat perlambatan ekonomi dunia membayangi. Tidak hanya indikator asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam sidang paripurna DPR, pengesahan RUU APBN tahun 2020, Selasa (24/9/19). Indikator lainnya adalah nilai tukar rupiah 14.400 per dollar Amerika, inflasi 3,1 persen, serta suku bunga surat perbendaharaan negara tenor 3 bulan sebesar 5,4 persen. Anggaran negara dirancang sedemikian rupa untuk memainkan perannya di sisi fiskal. #Investor #PertumbuhanEkonomi #RUUAPBN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com