Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 8 Kurir Narkoba, Barang Bukti 38 Kilogram Sabu dan 28.000 Butir Ekstasi

Kompas.com - 20/09/2019, 19:59 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan kurir narkoba dengan barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian menuturkan, tim menangkap tiga tersangka dalam kapal yang mengangkut sabu dari Malaysia, di perairan Selat Malaka, Riau, 7 September 2019.

"Telah melakukan penangkapan kapal motor KM Rezeki Baru yang di dalam terdapat tiga tersangka AS, IS, dan RA, yang diduga telah mengangkut narkotika jenis sabu dari Malaysia," kata Viktor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: 3 Kurir Sabu 118,5 Kg dengan Modus Sembako Diancam Humuman Mati

Kemudian, tim mengejar dua tersangka lainnya yang disebut telah menerima zat terlarang tersebut.

Ketiga tersangka memberi narkoba tersebut kepada tersangka BR dan RM di tengah laut.

Di hari yang sama, polisi pun berhasil menangkap BR dan RM di atas kapal, di perairan Selat Malaka. Di kapal tersebut, polisi menemukan 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Tak berhenti di situ, tim kembali mengejar tersangka yang membawa zat terlarang tersebut melalui jalur darat ke Palembang.

Baca juga: BNN: Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Sebagian Besar dari Malaysia

Pada 11 September 2019, zat terlarang tersebut dibawa dari sebuah mobil Xenia berwarna putih ke mobil Xenia berwarna marun.

Tersangka JN menerima dan kemudian menyerahkan kunci mobil Xenia berwarna putih kepada tersangka FAI, yang memindahkan sabu ke Xenia berwarna marun. Tersangka FAI kini masih buron.

Kemudian, tim berusaha mengejar mobil Xenia berwarna marun yang dikendarai tersangka AW. AW membawa 15 kilogram sabu di mobil tersebut ke rumah kontrakannya.

Tersangka lain yang berinisial SB mengunjungi AW di rumahnya, dan saat itulah dilakukan penangkapan.

Baca juga: BNN Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan 7 Kasus Narkotika

 

"Di rumah kontrakannya dilakukan penangkapan terhadap tersangka SB, melihat tersangka SB ditangkap, tersangka AW langsung melarikan diri dengan membuang kunci mobil Xenia," ungkapnya.

Keesokkan harinya, pada 12 September 2019, AW ditangkap di SPBU Alang-Alang Lebar, Palembang. Polisi selanjutnya menciduk tersangka JN di Ilir Timur 2, Palembang.

Kini, polisi masih memburu pelaku yang berinisial AC selaku otak sindikat tersebut.

Para tersangka disangkakan Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana maksimal adalah hukuman mati.

Kompas TV Aparat kepolisian menangkap komplotan pengedar narkoba dan spesialis pembobol vila di Tabanan, Bali.<br /> Para pengedar narkoba ini menyasar warga di pedesaan. Modusnya menaruh barang di tempat yang sudah disepakati pembeli. Salah satu tersangka ditangkap saat sedang menyimpan narkoba di dekat tiang listrik. Dalam pengembangannya dari tangan tersangka lain polisi menemukan barang bukti 14 paket sabu siap edar.<br /> Selain pengedar narkoba, anggota Polres Tabanan juga menangkap seorang spesialis pembobol vila milik warga asing di wilayah Tabanan. Tersangka pembobol vila ditahan di Polres Tabanan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com