Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Banten: Kami Siap Jakarta Jadi Bagian Provinsi Banten

Kompas.com - 20/09/2019, 15:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar menyebutkan bahwa pihaknya siap jika Jakarta bergabung dengan Provinsi Banten setelah tidak menjadi ibu kota lagi.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar ketika menjadi pembicara di Seminar Lemhanas RI bertajuk Pengembangan SDM Unggul untuk Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju pada RPJMN 2020-2024, Jumat (20/9/2019).

Semula, Al Muktabar menyampaikan soal bonus demografi di Provinsi Banten yang menyangkut persoalan wilayah.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota, Tantangan Besar Bagi Perencana

Dengan demikian, dia mengaitkan hal tersebut dengan rencana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Kalau mungkin Lemhanas bisa men-support kami, pengkajian bahwa bila status ibu kota kita pindah dari Jakarta, maka keistimewaannya lepas sehingga kami akan mengajukan Jakarta adalah bagian dari Provinsi Banten," ujar Al Muktabar yang langsung disambut tawa para peserta seminar.

Dia mengatakan, jika wilayah DKI Jakarta dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 77 triliun ada di dalam Provinsi Banten, maka pihaknya berjanji akan mengelolanya dengan benar.

Baca juga: DPR Bentuk Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota

Dengan demikian, Provinsi Banten pun siap menghadapi bonus demografi sesulit apapun.

"Kami siap kalau nanti DKI menjadi bagian dari Provinsi Banten," kata dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 lalu.

Kompas TV Pantauan airvisual.com, kualitas udara DKI Jakarta membaik, Selasa (10/9). Hal ini terjadi pada hari kedua pelaksanaan perluasan ganjil genap.Jakarta berada di urutan ke-14 sebagai kualitas udara terburuk di dunia. Parameter us air quality index dengan 74 atau tercemar sedang. Kondisi ini jauh lebih baik dari hari sebelumnya. Pada Senin (9/9), Jakarta tempati urutan kedua kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia. Selama sebulan sejak masa coba pemberlakuan ganjil genap, kualitas udara di Jakarta masih didominasi kondisi tak sehat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun meluncurkan sejumlah langkah merespons keluhan warga belakangan atas buruknya kualitas udara. Beberapa di antaranya adalah memperketat ketentuan uji emisi bagi kendaraan umum dan kendaraan pribadi, mempercepat peremajaan 10.047 bus kecil, memasang panel surya pada gedung sekolah, fasilitas olahraga, dan gedung milik pemda, serta memastikan instalasi dan publikasi hasil sistem pemantauan emisi berlanjut pada pembangunan pembangkit listrik dan cerobong industri aktif. Tak hanya itu, aspek kualitas lingkungan yang sangat memprihatinkan serta rasio kemacetan menjadi pertimbangan perluasan penerapan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan perluasan ganjil-genap guna mengurangi polusi udara di Jakarta. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan polisi pamong praja provinsi DKI Jakarta membantu Pemprov dan Pemda DKI Jakarta untuk menegakkan aturan di lingkungan masyarakat. Satpol PP dan linmas diharapkan membantu menginformasikan warga jelang perpanjangan ganjil-genap yang akan segera dilakukan. Sementara itu, WALHI merekomendasikan ada rencana jangka panjang untuk penanganan polusi Jakarta. #UdaraJakarta #DKIJakarta #UdaraJakartaBuruk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com