Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Masjid, Imam Nahrawi Mengenang Awal Jadi Menpora

Kompas.com - 19/09/2019, 13:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo.

Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.

Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah shalat zuhur.

"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga shalat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat," kata Imam di masjid Kemenpora.

Baca juga: Komisi X: Kami Selalu Meminta Menpora Hati-hati...

Saat ditanya bagaimana ia menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam enggan berkomentar.

"Ini masjid. Enggak boleh ada statement apa pun," ucap dia.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI...

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com