Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Ingkar Janji pada Dua Pilpres

Kompas.com - 13/09/2019, 12:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyebutkan bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ingkar janji.

"Menurut saya, langkah Presiden untuk menyetujui mulai membahas (revisi UU KPK), itu jelas-jelas ingkar janji di dua tempat," kata Bivitri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Adapun, dua tempat yang dimaksud adalah dalam Nawa Cita yang disampaikan Jokowi pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2014, serta visi-misi dan debat Pilpres 2019.

"Dalam Nawa Cita yang dulu dia sampaikan waktu 2014, jelas-jelas saya ingat sekali dan masih bisa dilacak dokumennya. Poin keempat, agenda prioritasnya jelas sekali menguatkan KPK," kata dia.

"Waktu Pilpres 2019, dia mengatakan berkali-kali baik dalam visi dan debat bahwa dia akan menguatkan KPK," ucap Bivitri.

Baca juga: Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Aktivis Anti Korupsi Jalan Mundur dengan Mata Tertutup dan Kaki Diikat

Namun faktanya, saat ini Jokowi memberikan persetujuan dengan mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR untuk membahas revisi UU yang terkesan mendadak itu.

Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) yang juga dilampiri dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang telah disusun Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi jelas Presiden sudah ingkar janji dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Bivitri.

Dia juga menyatakan bahwa aspirasi ini bukan hanya datang dari sekelompok orang, terutama lembaga swadaya masyarakat.

"Tapi Persatuan Guru Besar Indonesia sudah kirim, UII, UGM, IPB, UI. Bukan hanya LSM, kalau LSM dianggap angin lalu. Mahasiswa dan KPK juga sudah bersuara diabaikan. itu buruk catatannya," kata dia.

Bivitri pun tak sungkan-sungkan menyebut apa yang tengah terjadi saat ini adalah Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi publik terhadap revisi UU KPK ini.

Padahal, kata dia, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) apda 29 Agustus lalu menunjukkan bahwa dukungan kepada Presiden tergantung pada dukungan Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

"Jadi saya kira yang terjadi sekarang ini jelas-jelas pengabaian aspirasi publik. Presiden sedang menurunkan popularitasnya sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com