JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyebutkan bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ingkar janji.
"Menurut saya, langkah Presiden untuk menyetujui mulai membahas (revisi UU KPK), itu jelas-jelas ingkar janji di dua tempat," kata Bivitri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Adapun, dua tempat yang dimaksud adalah dalam Nawa Cita yang disampaikan Jokowi pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2014, serta visi-misi dan debat Pilpres 2019.
"Dalam Nawa Cita yang dulu dia sampaikan waktu 2014, jelas-jelas saya ingat sekali dan masih bisa dilacak dokumennya. Poin keempat, agenda prioritasnya jelas sekali menguatkan KPK," kata dia.
"Waktu Pilpres 2019, dia mengatakan berkali-kali baik dalam visi dan debat bahwa dia akan menguatkan KPK," ucap Bivitri.
Namun faktanya, saat ini Jokowi memberikan persetujuan dengan mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR untuk membahas revisi UU yang terkesan mendadak itu.
Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) yang juga dilampiri dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang telah disusun Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi jelas Presiden sudah ingkar janji dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Bivitri.
Dia juga menyatakan bahwa aspirasi ini bukan hanya datang dari sekelompok orang, terutama lembaga swadaya masyarakat.
"Tapi Persatuan Guru Besar Indonesia sudah kirim, UII, UGM, IPB, UI. Bukan hanya LSM, kalau LSM dianggap angin lalu. Mahasiswa dan KPK juga sudah bersuara diabaikan. itu buruk catatannya," kata dia.
Bivitri pun tak sungkan-sungkan menyebut apa yang tengah terjadi saat ini adalah Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi publik terhadap revisi UU KPK ini.
Padahal, kata dia, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) apda 29 Agustus lalu menunjukkan bahwa dukungan kepada Presiden tergantung pada dukungan Presiden terhadap pemberantasan korupsi.
"Jadi saya kira yang terjadi sekarang ini jelas-jelas pengabaian aspirasi publik. Presiden sedang menurunkan popularitasnya sendiri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.