Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PAN: Menteri Muda Datangkan Angin Segar Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 16/08/2019, 15:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai, menteri muda yang akan dipilih Presiden Joko Widodo mestinya sosok yang energik dan profesional dalam mengemban tugas kementerian.

Menurut dia, keinginan Jokowi untuk menghadirkan menteri muda dapat memberikan perubahan dalam Kabinet Kerja Jilid II.

"Saya kira muda berarti energik, mampu bergerak cepat lincah, dan profesional berarti punya disiplin berbeda. Apa yang dihadirkan oleh Pak Presiden dalam kabinet yang akan datang merupakan angin segar, dan kita harus berikan apresiasi," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (16/8/2019).

Baca juga: Masyarakat Adat Berharap Jokowi Tunjuk Putra Dayak sebagai Menteri

Eddy menilai, komposisi Kabinet Kerja Jilid II dengan masuknya menteri muda merupakan strategi pemerintah untuk menghadapi tantangan bangsa ke depannya, misalnya tantangan perekonomian dan teknologi.

"Bahwa itu adalah bentuk dari komposisi untuk hadapi tantangan ke depan, karena memang kita tidak hanya bicara tantangan perekonomian, tantangan teknologi," ujar dia. 

Selanjutnya, Eddy mengatakan, komposisi menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II merupakan hak prerogatif presiden.

Oleh karenanya, semua pihak harus mengapresiasi apa yang sudah diputuskan presiden.

"Saya pikir perlu kita hargai, apresiasi, bagaimana pun juga pak presiden paling mengetahui siapa kabinet yang akan membantu bekerja bersama dengan beliau (Jokowi), untuk menghadapi tantangan besar lima tahun me datang," ucap Eddy. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah memilih menteri berusia muda masuk ke dalam pemerintahan periode kedua bersama Ma'ruf Amin. 

Baca juga: Ridwan Kamil Prediksi Kementerian Baru Akan Diisi Menteri Muda

Calon menteri itu ada yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang di bawah 30 tahun.

"Mereka berasal dari profesional, bukan partai. Punya pengalaman manajerial yang kuat," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa

Jokowi mengatakan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com