Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut 2 Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Dibiayai Pendana JAD Indonesia

Kompas.com - 23/07/2019, 17:33 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - S alias Daniel alias Chaniago, penyandang dana kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, turut mendanai dua terduga pelaku bom bunuh diri di gereja Katolik Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.

Inisial kedua pelaku itu adalah RRZ dan UHS yang merupakan anggota JAD Makassar. Mereka adalah pasangan suami-istri.

"Karena mengetahui rencana aksi tersebut dan sudah memberikan dana untuk 2 tersangka ke Filipina dari Makassar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Selama 3 Hari, Polisi Tangkap 33 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalimantan Tengah

Kedua terduga pelaku mendapatkan dana dari S melalui terduga teroris AB dan Y. AB merupakan WNI asal Makasar, yang diduga berada di Filipina Selatan. AB berperan untuk mengatur kepergian dua terduga pelaku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah),  Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Anjak Madya Divisi Humas Polri AKBP Muhammad Iqbal Alkudusi (kanan)  memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Selatan bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Padang, Sumatera Selatan pada 18 Juli 2019 lalu yang merupakan salah satu bendahara JAD Indonesia yang bertugas mengatur pergerakan keuangan JAD. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd. ANTARA FOTO/RENO Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Anjak Madya Divisi Humas Polri AKBP Muhammad Iqbal Alkudusi (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Selatan bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Padang, Sumatera Selatan pada 18 Juli 2019 lalu yang merupakan salah satu bendahara JAD Indonesia yang bertugas mengatur pergerakan keuangan JAD. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Sementara itu, Y yang merupakan anggota JAD Kalimantan Timur diamankan di Malaysia pada awal Juni 2019. Y diduga sebagai penghubung antara Indonesia dan Filipina. Awalnya, polisi Filipina hingga Polri kesulitan mengidentifikasi kedua pelaku teror tersebut.

Menurut Dedi, keduanya masuk ke Filipina tidak melalui jalur resmi sehingga otoritas setempat tidak mendeteksi ketibaan keduanya.

Baca juga: Polri Sebut Pengebom Gereja di Filipina Suami-Istri WNI

"Kedua tersangka ini masuk lewat jalur ilegal Filipina sehingga identitas kedua pelaku tidak ter-record dengan baik di Filipina, sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi pelaku suicide bomber," ungkapnya.

Nantinya, Polri beserta polisi Filipina akan mencocokkan DNA terduga pelaku dengan sampel DNA dari keluarga untuk memastikan identitas keduanya.

Kompas TV Densus 88 antiteror kepolisian Indonesia menangkap pimpinan kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. JI terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris dunia. Polisi juga menjelaskan kelompok JI yang dipimpin PW memiliki perkebunan sawit sebagai sumber dana. Selain untuk membiayai kebutuhan operasional organisasi, dana tersebut dialokasikan sebagai gaji kepada petingginya. Polisi menyebut besaran gaji untuk petinggi kelompok ini, yaitu Rp 10 Juta – Rp 15 Juta per bulan. #Teroris #GajiTeroris #JamaahIslamiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com