Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Putusan PK Baiq Nuril, Anggota Komisi III Minta Pembahasan Anggaran MA Ditunda

Kompas.com - 06/07/2019, 09:27 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril Maknun.

Ia mengusulkan komisi hukum DPR menunda pembahasan anggaran MA.

"Saya mengajak teman-teman di Komisi III, untuk menunda pembahasan Anggaran Mahkamah Agung, sampai dengan DPR memperoleh informasi resmi terkait dengan tragedi kemanusiaan yang dihadirkan oleh Mahkamah Agung ini dapat diklarifikasikan ke kami," kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Soal Eksekusi Baiq Nuril, Ini Komentar Jaksa Agung

Arteria menilai, putusan PK yang membuat Baiq Nuril tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta itu sangat tidak adil bagi Baiq Nuril yang sebenarnya merupakan korban pelecehan seksual.

"Terlepas dari substansi perkara, saya menilai bahwa Mahkamah Agung telah gagal di dalam menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata politisi PDI-P ini.

Arteria menilai, MA seperti menara gading yang terkesan terlampau jauh serta sangat berjarak dengan kehidupan rakyat.

Baca juga: MA Tolak PK Baiq Nuril, Jaksa Agung Harap Tak Ada Lagi Tuduhan Kriminalisasi

Hakim MA pemeriksa perkara a quo memiliki perspektif berbeda dengan nilai sosial kemasyarakatan yang ada.

"Putusan ini kan jelas mendeklarasikan bahwa Baiq Nuril adalah pelaku kriminal, bukan korban. Dimana nurani mereka yang mengaku-ngaku sebagai wakil Tuhan di dunia?" kata dia.

Arteria juga menilai MA telah melampaui kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.

Terlepas fakta benar salah, MA sebagai judex juris seharusnya tidak berwenang memeriksa fakta, apalagi menyusun sendiri fakta hukum yang berbeda.

Bahkan menjatuhkan putusan yang lebih berat dari pengadilam sebelumnya.

"Sekalipun ada penyebaran informasi, dalam fakta persidangan kan terbukti secara sempurna bahwa bukan Baiq Nuril penyebarnya," kata dia.

Baca juga: Baiq Nuril, dari Vonis Bebas hingga Berharap Amnesti Jokowi...

Kasus ini bermula saat Baiq Nuril menerima telepon dari Kepsek M pada 2012.

Dalam perbincangan itu, Kepsek M menceritakan tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Nuril. Karena merasa dilecehkan, Nuril merekam perbincangan tersebut.

Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com