Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati DKI Tegaskan Anak Jaksa Agung Tidak Terlibat Korupsi

Kompas.com - 03/07/2019, 19:29 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho, tidak terlibat kasus dugaan suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Bayu Adinugroho merupakan anak dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

"Tidak benar. Tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar," kata Warih saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Aspidum Kejati DKI Jakarta sebagai Tersangka

Kasus yang dimaksud, yakni kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.

Pihak Kejati DKI tahu betul mengenai perkara itu. Sebab, perkara tersebut masuk ke dalam pengawasan pihaknya.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan melalui pengawasan," ujar Warih.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebenarnya hanya berperan sebagai jalur administrasi penanganan perkara. Sementara, pengendalian penanganan perkara secara keseluruhan berada di tangan Kejati DKI Jakarta.

"Jadi sifatnya Kejaksaan Negeri Jakbar hanyalah lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan adanya di Kejaksaan Negeri, pengendalian tetap di Kejaksaan Tinggi," papar Warih.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Aspidum Kejati DKI Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Munculnya isu bahwa anak Jaksa Agung terlibat dalam kasus dugan suap yang ditangani KPK muncul setelah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (28/6/2019) lalu.

Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN), Sendy Pericho (SPE) dari pihak swasta, dan Alvin Suherman (AVS) berstatus pengacara.

Dua orang jaksa ikut dijaring dalam OTT itu, yaitu Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Yuniar Sinar Pamungkas.

Namun, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka, hanya dijadikan saksi.

Dikutip dari laman www.tribunnewes.com, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa anak Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia pun bingung mengapa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan anak Jaksa Agung.

"Terkait putra Pak Jaksa Agung itu tidak ada, memang kasusnya awal di Jakarta Barat tapi sama sekali tidak ada keterkaitan dengan putra Jaksa Agung. Kasus ini sudah dikomunikasikan dengan Kejati," tutur Agus Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com