Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras : Ada 423 Penembakan oleh Polisi Sepanjang Juni 2018-Mei 2019

Kompas.com - 01/07/2019, 17:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan senjata api yang diduga tidak sesuai prosedur merupakan peristiwa yang paling dominan terjadi sepanjang 2018-2019.

Demikian temuan Kontras yang diungkapkan dalam konferensi pers bertajuk "Netralitas, Diskresi dan Kultur Kekerasan Masih Menjadi Tantangan Polri" di kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Peneliti Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, sejak Juni 2018 hingga Mei 2019 timnya menemukan 423 peristiwa penembakan oleh personel Polri.

"Satu tahun Kontras menemukan ada 423 peristiwa penembakan dan 435 jiwa luka-luka, 229 tewas," kata Rivanlee.

Peristiwa penembakan itu paling banyak terjadi pada pelaku kriminal. Namun Kontras belum dapat memastikan apakah penembakan itu dilakukan sesuai prosedur atau tidak.

"Apakah itu seimbang dengan tindakan yang dilakukan, atau kondisi dia di lapangan? Itu yang sulit sekali kita temukan karena beberapa peristiwa itu berujung pada kematian, atau korban (pelaku kriminal) merasa ditekan sehingga tidak mau mengatakannya sejujurnya," ujar Rivanlee.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal yang Beraksi di 45 TKP di Makassar

Rivanlee menambahkan, berdasarkan penelitiannya, ada dua alasan polisi menembak pelaku kriminal. Pertama, pelaku dianggap melawan aparat. Kedua, pelaku yang sudah ditangkap melarikan diri.

"Kedua pola yang kita temukan adalah korban kabur dari kejaran seperti tadi kasus Ridwan di Sigi juga mendapat kan penangkapan lalu kabur," tutur dia.

Akuntabilitas penggunaan kekuatan dan senjata, menurut Kontras, menjadi persoalan penting. Pada prinsipnya, kepolisian tidak bisa semena-mena dalam menggunakan senjata api.

Baca juga: Polisi Tembak 1 Pelaku Curanmor di Luwu Utara

Regulasi penggunaan senjata api tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Standard dan Praktik Hak Asasi Manusia untuk Polisi.

"Semua insiden penggunaan kekuatan atau senjata api harus dilaporkan dan ditinjau oleh pejabat tinggi. Pejabat tinggi harus bertanggung jawab atas tindakan polisi dibawah komandonya jika tahu tentang pelanggaran, tetapi gagal mengambil tindakan nyata," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com