Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Kompas.com - 28/06/2019, 18:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebagai dasar menyusun DPT Pilkada 2020.

DPT tersebut ditetapkan KPU pada 8 April 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 192.866.254 orang.

Data ini nantinya akan disinkronkan dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang paling mutakhir.

"Ini jadi basis awal, dia (DPT Pemilu 2019) akan menjadi sumber saja untuk disinkronkan (dengan DP4)," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: KPU Tunggu Pemerintah dan DPR Jadwalkan Rapat Konsultasi Peraturan Pilkada 2020

DP4 sendiri disusun oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Arief mengatakan, hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dengan DP4 yang paling mutakhir akan digunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020.

"Jadi disinkronkan dulu. Kan ada orang lahir, ada orang meninggal, nah data terakhir itu akan disinkronkan dengan data pemilih terakhir, baru nanti kita jadikan DPS," ujar Arief.

Arief mengakui bahwa DPT Pemilu 2019 banyak menuai kritik karena dianggap bermasalah.

Baca juga: KPU Daerah Bakal Susun Anggaran Pilkada 2020

Namun demikian, kritik tersebut justru akan digunakan oleh KPU untuk memperbaiki daftar pemilih Pilkada 2020.

"Setiap catatan, masukan, kalau memang itu harus membuat DPT diperbaiki, dikoreksi tentu kita akan lakukan koreksi. Tapi kalau sudah baik, benar, kita nggak akan lakukan perubahan," kata Arief.

Adapun tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2019. Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Kompas TV Penggunaan kotak suara kardus untuk Pemilu 2019 menjadi polemik di masyarakat. Partai Gerindra mempertanyakan keamanan penggunaan kotak suara ini. Sementara KPU menyebut kotak suara sudah digunakan dalam pilpres dan pilkada sebelumnya. Pro kontra pemakaian kotak suara kardus untuk Pemilu 2019 terus bergulir. Bagaimana memastikan kotak suara kardus itu aman dan pemilu bisa berjalan transparan? Untuk membahasnya sudah hadir Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Yandri Susanto. Kemudian ada Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Lena Maryana Mukti. Serta Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Sementara melalui sambungan satelit sudah ada mantan Komisioner KPU 2012-2017, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com