JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berpendapat tidak perlu lagi ada aksi unjuk rasa untuk mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Janganlah. Memangnya mau apa lagi sih? Imbauan saya jangan begitulah," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2019).
Moeldoko mengatakan, aksi unjuk rasa di MK itu pasti akan berimbas pada rekayasa lalu lintas. Artinya, akan ada penutupan atau pengalihan lalu lintas.
Kondisi ini tentunya membuat sulit masyarakat yang biasa melintas di area sekitar MK.
Baca juga: PAN Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres
"Masyarakat itu ingin damai. Janganlah kita ini mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko menilai MK membutuhkan ketenangan untuk menilai, menimbang serta memutuskan perselisihan hasil pemilu. MK juga tidak dapat ditekan dalam mengambil keputusan.
"Proses hukum sudah jalan. Tinggal diikuti dan memunggu saja. Hormatilah proses hukum ya. Lagipula, ditekan kayak apa pun, MK kan juga enggak bisa, ya," ujar Moeldoko.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, 47.000 Personel Gabungan Disiagakan
"Tapi yang paling penting itu tadi, berikan untuk masyarakat ini hidup yang tenang," lanjut dia.
Diketahui, aksi unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa Pemilu rencananya bakal dilakukan Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya pada 28 Juni 2019.
Tanggal tersebut merupakan waktu bagi MK untuk memutuskan mengabulkan permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, atau menolaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.