JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Charles Honoris meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjiwa besar untuk menyikapi apapun hasil yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei nanti.
Jika tidak, ia meyakini Prabowo justru akan ditinggalkan oleh mayoritas pendukungnya.
"Saya meyakini mayoritas pemilih Prabowo-Sandi percaya pada proses pemilu yang sudah berjalan dan mereka juga akan menentang jika ada pihak-pihak yang menempuh jalan di luar konstitusi. Sebab, kita semua sadar tindakan inkonstitusional hanya akan merusak semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).
Oleh karena itu, Charles mengingatkan Prabowo tidak menggunakan cara-cara yang inkonstitusional. Kalaupun penyelenggaraan Pemilu 2019 dituding ada kecurangan, ia menilai sebaiknya kubu 02 membuktikan klaimnya tersebut lewat jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika Prabowo menggunakan cara-cara inkonstitusional, dia justru akan ditinggalkan pendukungnya sendiri," kata Charles.
"Upaya-upaya inkonstitusional tidak akan berhasil karena rakyat Indonesia tidak akan mengizinkan terjadinya upaya penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah yang dipilih secara sah oleh rakyat," lanjut anggota Komisi I DPR ini.
Charles mengatakan, apa yang akan diputuskan KPU pada 22 Mei mendatang adalah mandat rakyat Indonesia yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Jadi, kalau ada pihak-pihak yang menentang hasil pemilu dengan cara-cara di luar konsitusi, mereka justru sedang melawan kehendak rakyat dan menentang kedaulatan rakyat itu.
Baca juga: Hanafi Rais: PAN Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019
"Jangan sekali-kali mengatasnamakan rakyat untuk tindakan-tindakan menentang hukum," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.