Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya dan Seluruh Pejabat Kota Bogor ke KPK untuk Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 26/04/2019, 13:46 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). Keduanya datang bersama seluruh kepala dinas dan camat seluruh Kota Bogor.

Menurut Bima, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami baru memulai masa tugas 5 tahun, hari Sabtu kemarin dilantik. Kami ingin memulai dengan satu pesan yang kuat tidak hanya ke dalam, tapi juga ke luar, yaitu membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi dan melayani," ujar Bima di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bima Arya Ajak Warga Bogor Kompak Usai Pemilu

Menurut Bima, sebagian data LHKPN telah dikirimkan melalui aplikasi online. Namun, terjadi beberapa perubahan data yang perlu diperbaiki secara manual.

Selain itu, rencananya Bima dan seluruh pejabat Pemerintah Kota Bogor akan menerima pembekalan dari pimpinan KPK dan pejabat di bidang pencegahan korupsi.

Baca juga: Dukung Jokowi, Bima Arya Mengaku Hubungan dengan PAN Tetap Baik

 

Bima berharap momentum ini dimanfaatkan para pejabat Pemkot Bogor untuk benar-benar menjauhi korupsi.

"Ini supaya teman-teman di dinas merasakan suasana Gedung KPK, jadi ini tidak main-main. Nanti juga ada pembekalan dari pimpinan KPK untuk 5 tahun ke depan," kata Bima.

Kompas TV Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi terkait beredarnya kabar seruan penolakan perayaan Imlek dan Cap Go meh 2019 di kota Bogor yang beredar di media sosial. Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh di kota Bogor akan tetap digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com