Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Transnasional di Depan Mata, Indonesia Serukan Kerja Sama Hukum di Asia Tenggara

Kompas.com - 25/04/2019, 11:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyerukan perlunya peningkatan kerja sama Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) alias bantuan hukum timbal balik dalam perkara pidana, di antara negara-negara kawasa Asia Tenggara.

Hal itu disampaikan Wiranto saat berpidato di pembukaan the 6th ASEAN Ministers/Attorneys General Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (AGs/Ministers Meeting on MLA ke-6), Kamis (25/4/2019), di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

"Melalui peningkatan Perjanjian MLA ASEAN ke dalam Dokumen Perjanjian Resmi ASEAN, diharapkan kita akan berhasil memerangi dan menekan tingkat kejahatan transnasional," ujar Wiranto, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Bantuan hukum timbal balik dalam perkara pidana ini dianggap penting karena kejahatan transnasional terus berkembang dan terorganisir.

Kejahatan itu tidak lagi mengenal batas-batas wilayah dan menyebar ke seluruh ASEAN.

Jenis kejahatan itu pun tidak hanya mencakup kejahatan terorisme, namun juga termasuk perdagangan dan penyelundupan obat-obatan terlarang, perdagangan orang, perdagangan satwa dilindungi dan hasil hutan, penyelundupan senjata, penyelundupan manusia, pencucian uang, perompakan, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan siber.

Kejahatan transnasional terorganisir dapat mengacaukan proses politik, melemahkan keamanan suatu negara, membahayakan komunitas, menghambat pembangunan ekonomi dan sistem pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah, baik melalui legislasi baik dalam skala nasional, regional maupun internasional melalui forum kerjasama bilateral, regional dan multilateral.

"Tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri dalam memerangi kejahatan transnasional tersebut. Penggunaan mekanisme regional sangat dibutuhkan untuk mengatasi kompleksitas dan penyebaran kejahatan transnasional," ujar Wiranto.

Kerja sama tersebut dapat dilakukan antara lain melalui mekanisme MLA, ekstradisi, atau kerjasama antar kepolisian yaitu International Criminal Police Cooperation (INTERPOL) dan ASEAN Police Cooperation (ASEANAPOL).

"Mekanisme MLA ini adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung penyidikan yang melingkupi yurisdiksi berbagai negara dalam kerangka kerja sama penegakan hukum internasional," jelas Wiranto.

Dalam banyak kasus, akses informasi, dokumen dan alat bukti lainnya sangat dibutuhkan sehingga otoritas penegak hukum dapat menindaklanjuti proses penegakan hukum.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, Indonesia sudah mendorong agar kerjasama hukum di antara negara-negara di Asia Tenggara ditingkatkan.

Beberapa hari lalu, sudah ada pertemuan dengan tajuk Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (SOMMLAT).

Pada kesempatan itu, dihasilkan beberapa kesepakatan di sana. Namun, perlu persetujuan oleh pejabat setingkat menteri/ jaksa agung oleh seluruh negara Asia Tenggara demi implementasinya.

"Nantinya setelah disetujui di tingkat Menteri/Jaksa Agung se-ASEAN hasil pembahasan ini akan dibawa dan dilaporkan pada KTT ASEAN di Bangkok pada 20-23 Juni 2019 mendatang," ujar Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com